Menlu Sugiono Serukan OKI Tolak Gagasan Pengusiran Warga Palestina
Indonesia menyambut Deklarasi Kairo yang mendukung warga Palestina bangun negaranya.
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyerukan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menolak gagasan pengusiran warga Palestina dari tanah air mereka. Dia mengatakan, peran OKI sangat penting bagi Palestina untuk memetakan masa depan mereka.
"Indonesia mengutuk keras segala upaya yang akan mengusir warga Palestina secara paksa dari tanah air mereka. Kita harus menolak setiap usulan untuk mengusir warga Palestina dari Gaza, dengan dalih apa pun," kata Sugiono saat berpidato di Sesi Luar Biasa Dewan Menlu OKI yang digelar di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (7/3/2025).
Dia menambahkan, Indonesia menyambut baik Deklarasi Kairo, yang mencerminkan persatuan dalam mendukung warga Palestina membangun kembali negara mereka. "Dalam konteks ini, peran OKI sangat penting dalam memastikan bahwa upaya rekonstruksi melayani kepentingan sejati warga Palestina, dan bahwa warga Palestina memainkan peran utama dalam memetakan masa depan mereka," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Sugiono turut menyoroti pentingnya mempertahankan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza. Dia mendorong OKI menekan Israel mematuhi kesepakatan tersebut dan mendesaknya melanjutkan negosiasi menuju fase kedua gencatan senjata.
"Pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza merupakan kewajiban berdasarkan tahap pertama kesepakatan dan tidak boleh digunakan sebagai alat tawar-menawar dalam tahap kedua. Keputusan Israel memblokir bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional," kata Menlu Sugiono.
"Indonesia memuji sesama anggota OKI dalam memfasilitasi gencatan senjata penting di Gaza. Namun, situasi di lapangan masih sangat memprihatinkan, karena Israel terus melakukan agresi di Gaza dan Tepi Barat," tambah Sugiono.
Hamas dan Israel sudah melaksanakan gencatan senjata sejak 19 Januari 2025. Kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas bakal berlangsung selama 90 hari. Jika kesepakatan berjalan mulus, Israel bakal mundur sepenuhnya dari Gaza dan Hamas akan membebaskan semua warga Israel yang menjadi tawanan. Jasad dari tawanan yang terbunuh akibat serangan Israel juga bakal dikembalikan.
Fase pertama gencatan senjata telah berakhir pada 1 Maret 2025 lalu. Sejak itu, Israel memberlakukan blokade total pada semua barang yang memasuki Gaza. Tel Aviv pun menuntut Hamas membebaskan sandera yang tersisa tanpa memulai negosiasi untuk mengakhiri perang.
Israel mengatakan ingin memperpanjang fase pertama gencatan senjata hingga pertengahan April. Sementara Hamas bersikeras agar gencatan senjata beralih ke fase kedua yang seharusnya mengarah pada akhir perang secara permanen.