Upaya Dorong RPJMD yang Inklusif Terus Dilakukan
IISI akan menjadi penanda awal dan baseline kinerja pembangunan inklusi sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SETARA Institute, dengan dukungan Kemitraan Australia-Indonesia melalui Program INKLUSI telah menerbitkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI), dirilis 6 Maret 2025, yang menggambarkan capaian kinerja pembangunan inklusi sosial, baik pada variabel aspirasional, yang memuat indikator capaian pemenuhan hak-hak masyarakat maupun pada variabel pendekatan, yang memuat indikator proses pembangunan dalam bentuk rekognisi, partisipasi, resiliensi dan akomodasi.
IISI akan menjadi penanda awal dan baseline kinerja pembangunan inklusi sosial yang menjadi standar dalam setiap bidang pembangunan pemerintahan baru.
Salah satu rekomendasi dari studi inklusi sosial yang dilakukan SETARA Institute, bahwa perencanaan pembangunan yang sedang dirancang oleh pemerintah daerah hasil Pilkada 2024, semestinya memastikan inklusi sosial sebagai variabel utama dan standar pembangunan daerah, sebagaimana inklusi sosial diadopsi oleh pemerintah pusat dalam dua paket perencanaan pembangunan yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Untuk mendorong perencanaan pembangunan inklusif di daerah, SETARA Institute menyusun suatu alat kebijakan yang bisa menjadi komplemen penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Alat kebijakan ini memuat pedoman penyusunan RPJMD yang inklusif, yang dalam kerangka pengukuran IISI mencakup kelompok perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama/kepercayaan dan masyarakat adat.
Terdapat empat indikator rencana pembangunan inklusif yang mesti dipedomani oleh Pemerintah Daerah dan juga bagi masyarakat sipil yang hendak mengadvokasi perencanaan pembangunan.
"Sebuah perencanaan pembangunan inklusif bisa diukur dengan beberapa indikator. Seperti rekognisi, yang berarti bahwa RPJMD memberikan pengakuan terhadap terhadap subjek, hak asal usul yang melekat, eksistensi perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama/kepercayaan, masyarakat adat dan kelompok marjinal lainnya," ujar IISI akan menjadi penanda awal dan baseline kinerja pembangunan inklusi sosial Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, dikutip pada Senin (10/3/2025).
Kemudian resiliensi, yang berarti bahwa RPJMD dirancang untuk dapat meningkatkan kemampuan kelompok masyarakat untuk bertahan, beradaptasi terhadap kondisi-kondisi krisis tertentu dan mampu mengatasi tekanan atau tantangan tersebut termasuk menyediakan mitigasi konflik sosial, sistem peringatan dini, dan respon dini pada kondisi ketahanan masyarakat.
Lalu partisipasi, yang berarti bahwa RPJMD disusun dengan melibatkan dan menciptakan kemampuan dan kesempatan kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, pekerjaan, pendidikan, politik, dan pemerintahan.
Akomodasi, yang berarti bahwa RPJMD dapat memastikan dan menjamin keterhubungan dan keterjangkauan layanan dan/atau informasi bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan.
Selain menyediakan standar RPJMD yang inklusif, alat kebijakan atau policy tools yang dirancang SETARA Institute juga memuat agenda rencana aksi strategis yang bisa diadopsi oleh pemerintah daerah untuk memastikan keterpenuhan hak-hek kelompok rentan, utamanya kelompok perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama/kepercayaan, dan masyarakat adat.
Alat kebijakan ini juga menyediakan check list untuk mendiagnosa kualitas adopsi inklusi sosial dalam perencanaan pembangunan.