Ini Tiga Rentetan Penembakan Maut Diduga Libatkan Tentara di Tengah Pembahasan RUU TNI
Tiga personel Polri gugur ditembak oleh pelaku diduga anggota TNI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penembakan yang diduga melibatkan anggota TNI mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar yakni penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Penembakan ini terjadi di tengah pembahasan RUU TNI yang juga menarik perhatian publik. Sejumlah netizen bahkan mengait-ngaitkan penembakan ini dan kekhawatiran jika TNI dilibatkan dalam jabatan sipil.
Meski pemerintah telah menepis beragam kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi ABRI.
Berikut tiga kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dalam beberapa waktu terakhir.
1. Penembakan Lampung
Tiga personel Polri gugur ditembak dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga personel polisi tersebut meninggal dunia dengan tembakan masing-masing pada bagian kepala.
Pelepas peluru tajam adalah Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang merupakan Komandan Subramil Negara Batin teritorial Kodim 0427/WK.
Penembakan tersebut terjadi ketika 17 personel kepolisian dari tingkat Polres Waykanan sampai Polsek Negara Batin melakukan operasi penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Waykanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Dari laporan kejadian lokasi perjudian sabun ayam tersebut diduga adalah milik dari Kopka Basarsyah, dan Peltu Lubis.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengabarkan, kedua prajurit pelaku penembakan tersebut sudah ditangkap pada Senin (173/2025) tengah malam. Keduanya, kata Kolonel Eko menyerahkan diri ke Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi di Markas Kodim 0427/WK. Setelah menyerahkan diri, keduanya pun ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Angkatan Darat.
Hingga kini kata Kolonel Eko, kedua pelaku tersebut sudah dijebloskan ke sel tahanan militer. “Dua terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri, atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku Subramil Negara Batin,” kata Kolonel Eko.
2. Penembakan di Aceh
Salah seorang warga asal Gampong Ateun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Hasfiani alias Imam menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Terduga pelaku sudah ditangkap.
"Kita masih mendalami kasus ini. Jasad korban ditemukan di kawasan kilometer (KM) 30 jalan KKA menuju Takengon," kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.
Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen mobil. Jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Kabupaten Aceh Utara.
Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu membenarkan bahwa oknum anggota TNI AL berinisial DI saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan warga Aceh Utara tersebut.
"Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kld (kelasi dua) DI," kata Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu dalam jumpa pers, di Lhokseumawe.
3. Penembakan Rest Area
Satu penembakan yang melibatkan anggota TNI dan menarik perhatikan publik adalah kasus pembunuhan bos rental. Penembakan yang terjadi di rest area tol Jakarta-Merak itu kini sudah masuk dalam persidang.
Ada tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Kami sangat menyesali perbuatan kami, menyesali segala kesalahan kami. Tapi kami mohon izin dengan sangat mendalam kepada majelis hakim. Kami sebagai tulang punggung keluarga, kami memiliki anak yang masih kecil," kata terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo usai pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Tak hanya itu, dirinya masih merawat orang tuanya (ibunya) yang tinggal bersama keluarganya. "Orang tua kami hanya tersisa ibu yang tinggal sama kami. Dan kami masih merawatnya. Kami memohon majelis hakim untuk memberi keadilan kepada kami," kata dia.
Bambang mengaku penembakan yang dia lakukan merupakan sikap spontan untuk melindungi keselamatan dirinya dan rekannya, yakni terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.
"Kami melakukan hal ini bukan disengaja atau kami memiliki niat ini. Semua terjadi karena kami terpaksa. Keselamatan kami terancam," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang mengakui kesalahannya dengan membantu terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan membeli mobil dengan surat-surat tidak lengkap.
"Kami menyadari kesalahan kami dengan membantu rekan kami membeli mobil yang tidak lengkap. Kami mengakui kesalahan kami. Kami tidak menghindar sedikitpun kepada korban. Kami hanya memohon keputusan majelis hakim untuk memberi keadilan seadil-adilnya," ucap Bambang.
Penyesalan serupa juga dirasakan terdakwa dua Akbar usai menghilangkan nyawa almarhum Ilyas Abdurrahman (bos rental) yang merupakan kepala rumah tangga.
"Kami merasa manusia yang tidak luput dari dosa. Kami menghindari pembunuhan itu. Dan kami menghindari bentrok, kami menyelamatkan diri kami. Kami tidak ada sedikitpun niat untuk menghilangkan nyawa korban," kata Akbar.