Ditantang PDIP Jabar Bongkar Puncak, Ini Respons Gubernur Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar siap bantu Kementerian Lingkungan Hidup tertibkan bangunan puncak

Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi diwawancara wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2025, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025). Operasi ketupat Lodaya digelar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons tantangan PDIP Jawa Barat yang meminta untuk membongkar bangunan swasta perusak alam di Jawa Barat termasuk di puncak Bogor.

Baca Juga


Ia mengatakan rencana pembongkaran tersebut bakal dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Itu kan sudah rilis ada Kementerian LH, ada kewenangan yang ditangani Kementerian LH kan kita tidak boleh menyerobot orang," ucap Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/3/2025).

Dalam rilis tersebut, ia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dalam waktu satu bulan meminta pihak swasta untuk membongkar bangunan-bangunan di puncak. Namun, apabila dalam sebulan tidak dilakukan maka Kementerian LH yang akan membongkar.

"Mungkin akan meminta bantuan ke Provinsi Jawa Barat," kata dia.

Pihaknya pun akan menyatakan siap membantu Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar bangunan tersebut.

 

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, pemerintah provinsi tidak boleh tebang pilih membongkar tempat usaha yang menyalahi aturan.

"PDIP tantang Gubernur Jabar untuk membongkar juga bangunan-bangunan lainnya. Yang milik swasta juga bongkar, jangan hanya yang BUMD," ucap Ono dalam diskusi Fraksi PDIP Jabar di rooftoof Sekretariat DPRD Jabar, Kamis (20/3/2025) malam.

Langkah Dedi membongkar kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor, dinilai Ono sebagai keputusan tepat. Menurutnya, bangunan di kawasan tersebut mengurangi lahan serapan dan menjadi penyebab banjir.

Namun, ia menekankan bahwa tindakan serupa harus dilakukan juga di seluruh kawasan hulu di Jawa Barat, termasuk di Cianjur, Bandung Barat, Sumedang, dan Kota Bandung. Ono menyatakan, pelanggar harus mendapatkan shock therapy agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan ditiru oleh orang lain.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler