Toko Bangunan Hingga Warteg Jakarta 'Dipalak' THR, Ini Ormas yang Minta Kata Pengusaha

Seorang pemilik toko bangunan mengaku hampir jelang lebaran didatangi ormasi.

Republika
Surat permintaan dari ormas kepada pelaku usaha untuk pemberian jatah THR
Rep: Bayu Adji P  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan oknum organisasi masyarakat (ormas) kerap menjadi benalu bagi para pelaku usaha menjelang Lebaran. Pasalnya, tempat usaha mereka tidak jarang menjadi sasaran pungutan ormas yang ingin mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga


Salah seorang pemilik toko bangunan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahmad (48 tahun), mengaku hampir setiap menjelang Lebaran pasti didatangi ormas untuk meminta THR. Karenanya, mau tidak mau ia harus memberikan THR kepada mereka.

"Ada di sini ormas yang minta THR. Biasanya saya kasih Rp 200 ribu," kata dia kepada Republika, Jumat (21/3/2025).

Menurut dia, anggota ormas yang meminta THR ke toko bangunannya itu merupakan warga sekitar. Ia pun mengaku kenal secara pribadi dengan anggota ormas itu.

Ia menilai, orang itu biasanya selalu datang setiap menjelang Lebaran untuk meminta THR atas nama ormas. Permintaan itu biasanya langsung disampaikan tanpa adanya surat edaran. "Karena saya kenal juga, ya sudah dikasih. Enggak enak juga, soalnya di belakang sering ketemu," ujar Ahmad.

Sebagai pelaku usaha, Ahmad mengaku sedikit jengkel dengan keberadaan ormas tersebut. Namun, ia tetap bisa menerimanya. Pasalnya, hanya ada satu ormas yang meminta THR di tempat toko bangunannya berdiri.

"Jadi anggep aja sedekah. Soalnya yang minta juga cuma satu, saya kenal juga orangnya," kata dia.

Kedatangan permintaan THR dari ormas tidak hanya dirasakan oleh Ahmad. Candra (25), salah seorang pengusaha warung nasi atau warteg di kawasan Meruya, Jakarta Barat, juga merasakan hal serupa.

Bahkan, ormas yang datang ke wartegnya untuk meminta THR tidak hanya satu, melainkan dua. Menurut dia, hingga saat ini sudah ada dua ormas yang mengirimkan surat permintaan THR ke warteg miliknya. Satu surat dari Forkabi, dan satunya dari GRIB. Namun baru ormas pertama yang diberikan THR. "Gue kasih aja Rp 20 ribu," kata dia kepada Republika.

Candra mengatakan, ormas yang namanya disebut kedua adalah pemain baru di wilayahnya. Pasalnya, biasanya hanya Forkabi dan PP yang meminta THR ke warteg miliknya.

"Kalau tahun ini ada GRIB, berarti ada tiga ormas yang mesti dikasih THR. Lumayan juga," kata dia.

Candra mengaku sebal dengan keberadaan ormas-ormas itu. Ia menilai, ormas-ormas itu hanya bisa memalak dari pelaku usaha. Padahal, tidak ada pengaruh dari keberadaan ormas terhadap keamanan lingkungan.

"Selama ini cuma minta, uang keamanan, THR, tapi kerjanya enggak keliatan," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler