Bongkar Tempat Wisata Hingga Hapus Tunggakan Pajak Motor, KDM : Muncul Spontan di Pikiran

Dedi menilai ide spontan yang baik sejatinya langsung dilaksanakan, tak ditunda.

Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan lahir dari spontanitas. Hal itupun memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga


Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan itu muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

KDM mengatakan, ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya.

 

Ia pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

“Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucapnya.

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan itu berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp 2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp 250 ribu,” tukas KDM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler