Penyidik KPK Dikawal Polisi Geledah Kantor KONi Jatim di Surabaya
Penggelesahan terkait kasus dana hibah pokmas di Pemprov Jatim pada 2021-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mengawal proses penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah Timur, Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, selain terlihat personel kepolisian bersenjata lengkap, sejumlah karyawan dan pengurus di kantor tersebut diminta menunggu di luar gedung.
Hanya beberapa orang yang diperbolehkan mendampingi proses tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK datang ke kantor KONI Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan tujuh mobil. Selain itu, ada sekitar 15 orang penyidik yang masuk ke dalam gedung KONI Jatim dan keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi, penyidik KPK menggeledah kantor KONI Jatim. "Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas (kelompok masyarakat) Jatim," kata Tessa kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, kata Tessa, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan. Selain menggeledah kantor KONI Jatim, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).
Tessa pada Senin menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemprov Jatim pada 2021-2022. Hanya saja, LaNyalla sempat mengaku, tidak tahu mengapa rumahnya ikut digeledah.