Nusron: 46 Persen Lahan HGU dan HGB Dikuasai Segelintir Pengusaha Besar
Kerja sama ini memperkuat posisi PUI menata aset wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gus Nusron Wahid menyampaikan bahwa saat ini terdapat ketimpangan serius dalam penguasaan lahan di Indonesia. Di mana 46 persen lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dikuasai oleh 3.500 perusahaan yang terafiliasi hanya kepada 60 grup usaha besar.
“Ini menunjukkan belum adanya keadilan dalam distribusi pemanfaatan lahan. Negara harus hadir membuka ruang bagi pelaku ekonomi baru, termasuk ormas seperti PUI,” kata Gus Nusron dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (17/4/2025)
Persatuan Umat Islam (PUI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam sebuah acara resmi yang digelar di Auditorium KH Ahmad Sanusi, Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Penandatanganan itu menandai sinergi strategis antara negara dan organisasi masyarakat Islam yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan, dalam upaya menata dan mengoptimalkan aset-aset keumatan, khususnya tanah wakaf dan lembaga pendidikan milik PUI.

Gus Nusron juga menyampaikan penghormatan kepada KH Ahmad Sanusi pendiri PUI, sebagai tokoh ulama yang memiliki nasab keilmuan tersambung dengan para ulama besar Nusantara. Bahkan hingga jalur keilmuan yang sama dengan Ketua Umum PBNU saat ini.
Sebagai simbol penghormatan dan apresiasi terhadap warisan intelektual tersebut, kitab-kitab karya KH Ahmad Sanusi diserahkan secara langsung kepada Menteri ATR/BPN oleh Hajah Neni Fauziah selaku Pimpinan Yayasan Pendidikan Syamsul Ulum.
Penyerahan ini menegaskan bahwa sinergi antara PUI dan negara tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berakar kuat pada fondasi keilmuan dan spiritualitas Islam Indonesia.
Ketua Umum DPP PUI, KH Raizal Arifin mengatakan bahwa kerja sama ini akan memperkuat posisi PUI dalam menata aset wakaf dan mendukung pembangunan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.“PUI tidak hanya membawa lembaga, tetapi juga membawa nilai, tradisi, dan visi peradaban," ujar Kiai Raizal.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan ATR/BPN, pengurus pusat dan wilayah PUI, serta ribuan santri dan masyarakat. MoU ini menjadi langkah strategis dalam mendorong keterlibatan umat Islam dalam pembangunan nasional berbasis keadilan sosial.