Cerai Tinggi, Nikah Menurun, Menag: ini Terjadi di Barat, Mereka Kumpul Kebo
Kemenag berupaya menekan kasus cerai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mengungkapkan tingginya angka perceraian dan menurunnya angka perkawinan di dunia. Menurut dia, fenomena ini menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia.
"Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Nasaruddin dalam kegiatan Rakornas BP4 di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurut dia, ancaman tersebut tidak terlepas dari cara pandang dunia Barat yang menganggap seolah-olah perkawinan itu merepotkan.
"Ini yang berkembang dalam dunia barat, sehingga perkawinan itu jarang di sana. Apa yang terjadi? mereka itu kumpul kebo. Itu bukan aib di sana," ucap dia.
"Nah, kita mencegah jangan sampai bangsa kita seperti itu," kata Imam Masjid Istiqlal Jakarta ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenag, pada 2024 angka perceraian mencapai 466.359 kasus, sedangkan perkawinan mencapai 1.478.424 kejadian. Jika dibandingkan dengan 2023, angka perceraian mengalami kenaikan atau sebesar 463.654 kasus. Sedangkan perkawinan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun yang sama.
"Fenomena ini sangat lampu kuning nih. Angka perceraian itu sudah di atas 30 persen, 33 persen perceraian setiap tahun. 120 ribu orang yang kawin dan 32 persen di antara itu cerai. Sementara angka perkawinannya itu juga sudah semakin menurun," jelas Nasaruddin.
Karena itu, dia berharap Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bisa menekan angka kasus perceraian di Indonesia. Menurut dia, badan yang menjadi mitra Kementerian Agama ini memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.
"Kalau perlu nanti BP4 mengusulkan ada undang-undang kerukunan rumah tangga ini," ujar dia.
Dia menambahkan, undang-undang perkawinan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga. Sehingga, perlu ada undang-undang khusus untuk mencegah terjadinya keretakan rumah tangga yang semakin mengancam masyarakat.
11 strategi
Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk menekan angka perceraian di Indonesia.
"Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian," ujar Nasaruddin Umar saat membuka Rakernas BP4 tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Menag Nasaruddin menyebutkan 11 langkah strategis mediasi yang dapat dilakukan BP4. Pertama, memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
Kedua, proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah. Ketiga, berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh. Keempat, melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
Kelima, menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua. Keenam, bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Ketujuh, memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah. Kedelapan, menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Kesembilan, melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh. Kesepuluh, menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
Terakhir, menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.
Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad mengatakan Rakernas BP4 2025 menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan BP4 di seluruh Indonesia.
"Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama," kata dia.
Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4.
"BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam," kata dia.
Selingkuh merajalela
Pengadilan Agama Jakarta Barat menyatakan perselingkuhan dan kondisi keuangan (finansial) menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di wilayahnya.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat, Muhammad Razali membeberkan mulai Januari-Maret 2025 telah menangani hingga 900 perkara perceraian.
"Bila dilihat data Januari-Maret 2025, angka perceraian mencapai 800-900 perkara. Mayoritas disebabkan karena faktor ekonomi dan perselingkuhan," ucap Razali usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di kantor Wali Kota Jakbar, Jumat.
Angka perceraian di Jakbar, lanjut dia, menduduki peringkat tertinggi ketiga di Jakarta setelah Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Faktor ekonomi itu bisa karena PHK, pinjaman online dan sebagainya. Karena ekonomi, itu kaitannya dengan kekurangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga," ujarnya.
Adapun terkait perselingkuhan, kata Razali, kehadiran pihak ketiga dalam hubungan suami istri juga kerap kali menjadi faktor penyebab perceraian.
"Perselingkuhan juga termasuk dalam kasus perceraian, kalo tidak dari pihak istri yang berselingkuh atau dari pihak suami yang berselingkuh," tukasnya.
Razali menyebut Pengadilan Agama Jakarta Barat berperan untuk memberikan konsultasi sekaligus mengadakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait kasus perceraian.
"Kami juga memiliki 28 mediator non hakim yang bertugas membantu menyelesaikan sengketa perceraian melalui mediasi. Mediator ini berperan sebagai perantara dan bersifat netral," tambah dia.