Di Tengah Krisis Ekonomi, Ekonomi Syariah Jadi Oase atau Sekadar Ilusi?
Standar sertifikasi halal Indonesia yang diterima internasional perlu ditingkatkan.
Oleh : Mega Oktaviany (Ekonom Universitas Gunadarma / Sekretaris Eksekutif Bersama Institute)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, dengan kenaikan harga emas yang signifikan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus merosot, dan depresiasi rupiah yang belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan, pertanyaan besar muncul, apakah ekonomi syariah dapat menjadi penyelamat ataukah hanya ilusi di tengah gejolak pasar?
Ketidakpastian yang Meningkat
Hingga 2025, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang kompleks. Harga emas, yang merupakan instrumen investasi "safe haven," telah melonjak tajam, mencerminkan ketidakpastian pasar global dan domestik. Pada bulan Januari 2025, harga emas hampir di angka Rp 2 juta per gram, sebuah rekor baru yang mencerminkan keresahan investor terhadap ketidakstabilan ekonomi.
Di sisi lain, IHSG tercatat mengalami penurunan lebih dari 6,12% pada kuartal pertama 2025, dengan sektor-sektor utama yang tergerus, seperti sektor energi dan infrastruktur. Sementara itu, nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar AS, menyentuh Rp16.575 per dolar pada akhir April 2025, sebuah angka yang mencerminkan depresiasi signifikan dalam dua tahun terakhir.
Di tengah gejolak ini, kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi dan memperbaiki defisit perdagangan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam situasi ini, banyak masyarakat dan investor mulai mencari alternatif yang lebih stabil dan aman.
Alternatif yang Tumbuh Pesat, Namun dengan Tantangan Besar
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus mengancam stabilitas nasional, sektor ekonomi syariah Indonesia menunjukkan potensi yang signifikan untuk menjadi alternatif yang lebih stabil. Pada tahun 2025, Indonesia berhasil meraih peringkat ke-4 dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI), yang merupakan indikator global untuk mengukur kemajuan sektor keuangan syariah di berbagai negara.
Peringkat ini menggambarkan kemajuan pesat sektor keuangan syariah Indonesia, yang meliputi peningkatan penerbitan sukuk, penguatan sektor fintech syariah, serta pertumbuhan pasar modal syariah yang mulai menarik perhatian investor global. Salah satu pencapaian terbesar Indonesia adalah penerbitan global sukuk sebesar USD 2,75 miliar pada 2024, yang menjadi rekor baru di kawasan Asia Tenggara. Keberhasilan ini menandakan bahwa Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, semakin diakui sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah global.
Namun, meskipun sektor ekonomi syariah Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, masih banyak tantangan yang menghambat ekspansinya. Salah satunya adalah rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 39,11% pada 2024, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan sektor keuangan konvensional.
Ini mencerminkan bahwa meskipun sektor ini tumbuh, pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan syariah masih terbatas. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan manfaat produk keuangan syariah, seperti sukuk atau pembiayaan berbasis bagi hasil. Ketidakpahaman ini menjadi hambatan besar bagi sektor ekonomi syariah untuk berkembang lebih luas, karena banyak orang lebih memilih produk konvensional yang lebih familiar.
Selain masalah literasi, inklusi keuangan syariah juga menjadi tantangan besar. Meskipun Indonesia mencatatkan kemajuan dalam sektor ini, inklusi keuangan syariah formal di Indonesia hanya mencapai 12,88% pada 2024. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau dengan tingkat ekonomi rendah, masih kesulitan mengakses layanan keuangan syariah.
Bank-bank syariah meskipun tumbuh secara signifikan, masih menghadapi tantangan besar dalam menjangkau pasar yang lebih luas, khususnya kalangan kelas menengah ke bawah. Produk-produk syariah sering kali dianggap kurang menarik atau tidak terjangkau jika dibandingkan dengan produk perbankan konvensional yang lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Begitu juga dengan sektor fintech syariah yang sedang berkembang pesat, Indonesia masih belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah pedesaan dan belum memiliki akses memadai ke layanan digital.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi yang lebih nyata. Mengambil contoh dari kebijakan Trump yang meningkatkan ekspor produk-produk unggulan Amerika Serikat, Indonesia juga bisa memanfaatkan peningkatan permintaan global terhadap produk halal untuk mendorong sektor ekonomi syariah, yang mencakup industri makanan halal, produk kosmetik halal, farmasi halal, dan pariwisata halal. Seperti halnya kebijakan Trump yang membuka pasar baru, Indonesia dapat memperkenalkan produk halal ke pasar yang lebih luas, baik di Timur Tengah, Asia Tenggara, maupun Eropa.
Salah satu langkah pertama yang dapat diambil adalah meningkatkan standar sertifikasi halal Indonesia yang diterima secara internasional, sehingga produk-produk Indonesia dapat diterima di pasar-pasar global, termasuk di negara-negara non-Muslim yang kini semakin mengadopsi produk halal.
Selain itu, Indonesia dapat memanfaatkan kebijakan yang mendukung ekspor untuk memperkenalkan produk halal secara lebih agresif di pasar internasional. Selain itu, sektor ekonomi syariah Indonesia bisa mengadopsi model pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah untuk mendukung ekspor. Sebagai contoh, penggunaan sukuk untuk pendanaan proyek-proyek ekspor produk halal, seperti pembangunan fasilitas produksi makanan halal atau pengembangan infrastruktur pariwisata halal, dapat menarik perhatian investor global dan mempercepat ekspansi produk halal Indonesia.
Dengan memanfaatkan kebijakan yang mendukung ekspor, seperti yang dilakukan Trump, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat sektor halal di pasar global. Melalui kolaborasi antara sektor swasta, pemerintah, dan lembaga keuangan syariah, Indonesia dapat memastikan bahwa produk halal yang dihasilkan memenuhi standar kualitas global dan dapat diterima di pasar internasional. Ekonomi syariah Indonesia tidak hanya akan berfungsi sebagai alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan, tetapi juga dapat berkembang menjadi pemain utama dalam pasar global halal yang terus berkembang.