Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir di Perairan Sebatik
Petugas Bakamla menyita ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia.
TARAKAN -- Bakamla RI melalui unsur Kapal Patroli KN Gajah Laut-404 menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan kasus dilakukan di sekitar Perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Ahad (27/4/2025).
Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Komandan KN Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto untuk mendapatkan arahan.
Atas perintah Laksma Octavianus, KN Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat sekitar pukul 05.35 WITA, petugas Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) Bakamla diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26'463"N - 117°31'121"E.
Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu KM Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar lima ton serta 400 paket gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi, seperti surat persetujuan berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor barang, surat izin usaha perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut.
"Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak," kata Letkol Agus dalam siaran pers. Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Agus memerintahkan agar KM Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.