Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda, Jokowi: Perlu Dibawa ke Ranah Hukum Biar Jelas
Jokowi sempat mengira setelah purna tugas masalah ijazah palsu ini selesai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan usai melaporkan soal tudingan ijazah palsu di Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025). Ia mengungkapkan alasan memutuskan secara langsung hadir untuk melaporkan perkara itu.
Jokowi mengaku persoalan tudingan ijazah palsu sebenarnya adalah masalah ringan. Namun, ia menginginkan dengan dibawa ke ranah hukum persoalan itu menjadi terang benderang.
“Ya ini sebetulnya masalah ringan urusan tuduhan ijazah palsu tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya itu aja dari saya,” kata Jokowi ketika ditemui awak media di depan kantor ditreskrimum Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025).
Disinggung soal siapa saja pihak yang dilaporkan, Jokowi tak mengungkapkannya. Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke kuasa hukumnya. “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” katanya.
Jokowi juga menjelaskan kenapa dirinya baru melaporkan tudingan ijazah palsu itu sekarang. Jokowi mengira bahwa setelah purna tugas persoalan ijazah palsu selesai, namun ternyata tidak.
“(isunya udah lama kenapa baru melapor) Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut larut sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik sehingga sekali lagi menjadi jelas dan gamblang,” katanya.
Disinggung kenapa dirinya hadir langsung dan tidak menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk pelaporan tersebut? Jokowi mengaku karena itu bersifat aduan.
Pantauan Republika, setelah Jokowi memberikan laporan di SPKT Polda Metrojaya sekitar pukul 09.50 wib. Namun, setelah pukul 10.14 ia langsung menuju ke Ditreskrimum Polda Metrojaya. Di sana Jokowi memberikan keterangan sekitar 2 jam.