Ini Lima Orang yang Diadukan Jokowi ke Polisi karena Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Ada 24 bukti video yang diserahkan ke penyidik terkait laporan ijazah Palsu Jokowi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Joko Widodo memberikan bocoran terkait sosok yang dilaporkan oleh presiden ke-7 Jokowi saat membuat laporan di Polda Metrojaya, Rabu (30/4/2025). Kendati tak secara gamblang disebutkan ada 5 inisial yang dilaporkan.
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, inisial K juga," kata salah seorang kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat ditemui awak media, Rabu (30/4/2025).
Ia mengaku tak bisa mengungkapkan secara gamblang karena laporan Jokowi tersebut sekarang sudah diserahkan ke penyidik.
"Penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," katanya.
Ia menyebut ada sejumlah pasal yang disangkakan di laporan Jokowi tersebut yakni mulai dari pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ada juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat (3) serta Pasal 35 UU ITE.
Selain itu, ia juga mengungkapkan ada 24 bukti video yang diserahkan ke penyidik. "Kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang bukti, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Sebelumnya Jokowi menjelaskan mengapa ia baru melaporkan tudingan ijazah palsu itu ke polisi sekarang. Jokowi mengira bahwa setelah ia purna tugas persoalan ijazah palsu selesai namun ternyata tidak.
“(isunya udah lama kenapa baru melapor) Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai ternyata masih berlarut larut sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik sehingga sekali lagi menjadi jelas dan gamblang,” katanya.
Disinggung kenapa mengapa ia hadir langsung dan tidak menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk pelaporan tersebut, Jokowi mengaku karena itu bersifat aduan. “Ini kan aduan."
Sementara itu, ketika disinggung apakah tudingan itu bermuatan politis, Jokowi mengaku tak tahu menahu. “Gak tahu,” katanya.
Selain itu, ketika ditanya soal bukti apa saja dan apakah membawa ijazah aslinya saat memberikan keterangan, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan ke kuasa hukumnya. “Nanti ditanya detail ke kuasa hukum,” katanya.
Jokowi juga mengaku terbuka apabila penyidik melakukan digital forensik terhadap ijazahnya. "Kalau diperlukan silahkan, yanh jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," katanya.