Serikat Pekerja Beri Enam Tuntutan, Begini Jawaban Prabowo

Presiden Prabowo menghadiri May Day Fiesta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day Fiesta) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025).
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day Fiesta) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025). Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 ribu buruh dan pekerja dari berbagai daerah, yang datang membawa semangat solidaritas dan perjuangan bersama.

Baca Juga


Prabowo pun menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

"Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar," ujar Prabowo dalam pidatonya.

Menanggapi enam tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja, Prabowo siap menindaklanjuti seluruh aspirasi dengan melibatkan kementerian terkait. Tuntutan tersebut adalah Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ucap Prabowo.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," kata Prabowo menambahkan.

Dia juga menyampaikan, atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Prabowo menegaskan, para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan itu.

 

Prabowo melanjutkan, pemerintah juga akan membahas juga perihal Undang-Undang Perlindungan Pekerja di Laut, Industri Perikanan, serta Perlindungan Pekerja di Kapal. "Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga, wakil ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang segera dibereskan," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyampaikan terus bertekad untuk berusaha menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia. Ia juga menegaskan mendukung Undang-Undang Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja pada momentum ini. "Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung. Enak aja udah nyolong ga mau mengembalikan aset," ucap Prabowo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler