Komentari Revisi Mutasi Letjen Kunto, Dudung: Lazim, Dulu Pernah Juga Zaman Pak Gatot

Menurut Dudung revisi mutasi pati juga pernah dilakukan oleh panglima TNI sebelumnya.

Republika/Prayogi
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai revisi terhadap kebijakan mutasi perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI merupakan hal yang lazim terjadi. Dudung menilai revisi mutasi hanya karena ada kesalahan tulis.

Baca Juga


“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru, red.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” kata Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.

Gatot dan Hadi yang disebut Dudung merujuk kepada mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 29 April 2025 memutasi 237 perwira tinggi, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD. Berselang sehari setelah SK itu terbit, Panglima TNI kemudian menganulir mutasi Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya dengan mengeluarkan SK baru bernomor Kep/554.a/IV/2025.

Letjen Kunto sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI yang baru itu pun kembali menduduki jabatan sebagai Pangkogabwilhan I. Kebijakan Panglima TNI itu kemudian menjadi sorotan, karena beberapa pihak mengisukan mutasi Letjen Kunto terkait dengan sikap ayahnya, Wapres Ke-6 Try Sutrisno, yang ikut mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti. Try Sutrisno mengusulkan itu bersama sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

 

 

Dalam forum itu, ada pula Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dudung, saat diminta tanggapannya mengenai hubungan mutasi Letjen Kunto dengan sikap Try Sutrisno, menilai tak ada kaitan antara keduanya.

“Menurut saya gak ada kaitannya itu. Jadi, memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi, terkadang pada saat (sidang) Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi, enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan (mutasi) anaknya itu, enggak ada,” kata Dudung.

Dudung juga mengimbau purnawirawan TNI menggunakan wadah resmi seperti Pepabri, PPAD, PPAL, dan PPAU untuk menyampaikan aspirasi mereka jika ingin mengatasnamakan purnawirawan. Dudung menilai jika purnawirawan memilih untuk membuat forum tersendiri sebaiknya tidak mengatasnamakan sikap mereka mewakili purnawirawan TNI.

“Kalau misalnya ada aspirasi ga harusnya disampaikan ke wadahnya. Wadahnya ada Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU. Nyatanya, Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU juga tidak menyampaikan (sikap) seperti itu kepada Presiden,” kata Dudung.

Pepabri ialah Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri, sementara PPAD kependekan dari Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, PPAL ialah Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, dan PPAU merujuk kepada Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara. Dudung khawatir jika purnawirawan tidak menggunakan wadah resmi, maka mereka dapat menyampaikan sikap pribadi tetapi mengatasnamakan kelompok purnawirawan TNI.

“Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal, tidak semua purnawirawan seperti itu,” sambung Dudung.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler