Polisi Saudi Jaga Ketat Makkah, Cegah Masuk Jamaah Visa Non Haji
Setidaknya, ada dua pos pemeriksaan polisi dari Bandara Jeddah ke Makkah.
Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Petugas Kepolisian Kerajaan Arab Saudi melakukan pemeriksaan terhadap bus atau kendaraan yang hendak masuk ke Makkah. Polisi ingin memastikan tidak ada lagi jamaah nonvisa haji yang bisa masuk ke Masjidil Haram untuk berhaji.
Berdasarkan pantauan Republika di lapangan, Rabu (7/5/2025), setidaknya ada dua pos pemeriksaan polisi dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju Makkah.
Petugas di pos polisi tersebut memeriksa surat-surat yang dimiliki sopir kendaraan, tak terkecuali bus yang ditumpangi petugas haji Indonesia daerah kerja Makkah.
Di pos pemeriksaan pertama, seorang anggota polisi yang terbilang masih muda naik ke atas kendaraan dan melihat atau mengecek paspor serta visa petugas haji Indonesia. Ia berjalan di dalam, dari depan hingga belakang bus. Pemeriksaan dilakukan secara acak.
Di pos sektor kedua, polisi Saudi sambil tersenyum naik ke atas bus untuk melakukan pemeriksaan secara acak. Sesekali petugas itu berbicara dengan bahasa Arab. Butuh sekitar waktu 10-15 untuk melakukan proses pemeriksaan. Setelah pengecekan selesai, bus dapat kembali melanjutkan perjalanan.
Seperti diketahui, Arab Saudi melakukan pengawasan ketat terhadap jamaah visa nonhaji pada tahun ini. Jamaah dengan visa nonhaji jangan berharap dapat masuk ke Makkah, termasuk dari Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) baru-baru ini menginformasikan bahwa 30 warga negara Indonesia (WNI) diketahui telah tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.
Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp 150 juta. WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan warga negara Indonesia untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.
Ia menegaskan, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jamaah haji ilegal."Pembatasan (jamaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah," kata Yusron B Ambary dalam sessi konferensi pers secara daring dari Jeddah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (6/5/2025).
Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.
“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” ujar Yusron.