DPD: Perekonomian Nasional Alami Pelambatan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mencatat perkembangan kondisi perekonomian nasional saat ini menunjukkan adanya pelambatan.
Hal ini menyebabkan asumsi dasar ekonomi makro APBN Tahun 2014 tidak terpenuhi. Realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2013 hanya mencapai 5,80 persen dan terus melambat selama triwulan I 2014.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini disinyalir bakal berdampak secara nyata pada penurunan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
Mencermati permasalahan tersebut, DPD RI melalui Komite IV membahas dan merumuskan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tentang APBN Tahun Anggaran 2014.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI sebagai bahan pembahasan antara parlemen dan Pemerintah.DPD RI berpendapat, pemerintah harus tetap mempertahankan penerimaan perpajakan sesuai dengan APBN 2014.
Dengan kata lain, pemerintah tidak harus menurunkan penerimaan pajak. “Dalam pengelolaan pendapatan negara, Pemerintah harus lebih tegas dan tuntas dalam melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan serta mengatasi masalah mafia pajak secara konsisten,” kata Ketua Komite IV DPD RI, Zulbahri, dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-13 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/6).
Zulbahri menuturkan, pemerintah perlu meningkatkan penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.
Pemerintah sudah semestinya melakukan renegosiasi kontrak karya dan mencari sumber migas yang baru. “Di samping itu, pemerintah juga harus memperhatikan tertib administratif dan menghapuskan berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan pengelolaan negara bukan pajak di berbagai kementerian lembaga,” kata papar Senator asal Kepulauan Riau ini.