Sidang Tahunan Picu Lembaga Negara Kerja Lebih Baik

MPR
Pimpinan MPR memberikan undangan terkait sidang tahunan MPR kepada lembaga negara.
Rep: Issha Harruma Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan sidang tahunan MPR pada 15 Agustus nanti tidak sama dengan pelaksanaan sidang MPR sebelum amandemen UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan di hadapan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz beserta para wakilnya di gedung BPK, Kamis (9/7). Kedatangan Zulkifli bersama pimpinan MPR tersebut untuk menyampaikan undangan pelaksanaan sidang tahunan MPR pada 15 Agustus nanti.

Zulkifli menjelaskan, dulu, MPR bersidang untuk meminta pertanggungjawaban Presiden sebagai mandataris. Sehingga dimungkinkan adanya pertanyaan, kritik bahkan menolak pertanggungjawaban presiden.

"Sidang yang dulu jadi momok. Sekarang, sidang tahunan MPR nanti jadi sarana bagi ketua lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. Sifatnya satu arah, tidak ada pertanyaan apalagi sanggahan," kata Zulkifli di gedung BPK, Jakarta, Kamis (9/7).

Zulkifli berharap Pimpinan BPK bisa hadir secara lengkap. Hal tersebut, menurutnya, penting agar masyarakat bisa menyaksikan pimpinan BPK kompak menjalankan tugasnya. Menanggapi undangan tersebut Ketua BPK Harry Azhar Aziz menyatakan kesiapannya hadir pada acara sidang tahunan. Ia berharap, sidang tahunan bisa menjadi konvensi sistem ketatanegaraan yang baik di masa depan.

"Mudah-mudahan ini jadi tradisi yang baik bagi negara kita ke depan. Dan menjadi pemacu bagi lembaga-lembaga negara untuk menjalankan tugas dan fungsi lebih baik," ujarnya lagi.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler