MPR akan Sampaikan Isu Terkini di Sidang Tahunan 15 Agustus
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan institusinya akan menyampaikan pendapat terkait isu terkini dalam sidang tahunan pada 15 Agustus 2015, yang juga dihadiri para pimpinan delapan lembaga tinggi negara.
"Delapan lembaga tinggi negara akan menyampaikan isu terkini, termasuk MPR RI akan menyampaikan terkait sistem ketatanegaraan Indonesia apakah sudah sempurnah atau perlu diperbaiki," katanya di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Zulkifli usai memimpin rapat persiapan Sidang Tahunan 2015 yang dihadiri para pimpinan Fraksi di MPR RI, Ruang GBHN, Gedung Nusantara V.
Dia mengatakan MPR RI akan menyoroti mengenai pelaksanaan otonomi daerah saat ini, apakah murni otda atau cenderung ke arah federal.
Menurut dia, Indonesia sebenarnya menganut sistem otda karena wewenang pelaksanaan pemerintahan ada di daerah.
"Hal ini (otonomi daerah) akan kami sampaikan, karena jangan-jangan kita lebih federal dari negara yang menganut sistem federal," ujarnya.
Selain itu menurut dia, MPR RI akan menyinggung mengenai pelaksanaan sistem presidensial, apakah sudah tepat atau perlu diperkuat.
Hal itu menurut dia karena presiden terkadang mengalami kesulitan dalam menjalankan pemerintahan karena kepala daerah khususnya bupati/wali kota memiliki kewenangan lebih besar.
"Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat apakah sudah tepat atau belum, sehingga tugas itu perlu disempurnakan," tuturnya.
Zulkifli mengatakan MPR juga akan menyoroti mengenai tugas penegak hukum seperti Kejasaan Agung, KPK, dan Kepolisian agar tidak ada kegaduhan dalam lingkup penegakkan hukum.
Dia juga menilai keberadaan institusi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan dilihat sinergi di antara keduanya.
"Itu agar sistem ketatanegaraan Indonesia ideal seperti yang diharapkan," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan delapan lembaga negara akan memberikan pidato dalam sidang tahunan tersebut.
Hal itu dinilainya sebagai langkah terobosan MPR agar lembaga tersebut memberikan keterbukaannya kepada publik sebagai perwujudan pelaksanaan tata penggelolaan pemerintah yang baik.
"Ini baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan tujuan agar ada kebersamaan, 'good governance', dan keterbukaan kepada publik," ujarnya.
Dia mengatakan sidang tahunan MPR RI itu akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2015, dan delapan lembaga tinggi negara akan memberikan pidato.
Kedelapan lembaga negara itu adalah MPR, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Presiden.