MPR Resmi Tetapkan Pimpinan Lembaga Kajian

MPR
MPR menetapkan lembaga pengkajian.
Rep: Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR menetapkan pimpinan lembaga pengkajian MPR. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan didampingi Wakil Ketua MPR RI EE.Mangindaan, menyerahkan secara simbolik palu pimpinan kepada Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar. Penyerahan palu kepemimpinan tersebut dilakukan dalam gelar Rapat Pleno Lembaga Pengkajian MPR RI, di Ruang GBHN, gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ( 7/9 ).

Kepada seluruh anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan, penetapan para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR adalah, Ketua Rully Chairul Azwar dan para Wakil Ketua, Soedjiarto, Syamsul Bahri, Mohammad Jafar Hafsah dan Ahmad Farhan Hamid.

Penetapa para unsur pimpinan lembaga pengkajian itu adalah hasil kesepakatan para pengusul calon pimpinan lembaga pengkajian dari fraksi dan kelompok DPD MPR RI. Pada rapat pleno tersebut, seluruh anggota Lembaga Pengkajian MPR RI menyepakati secara bulat penetapan para pimpinan Lembaga Pengkajian hasil usulan fraksi dan kelompok DPD MPR RI.

Pada kesempatan itu, Zulkifli mengatakan, rakyat sangat berharap banyak pada lembaga pengkajian yang pimpinan dan anggotanya adalah tokoh-tokoh nasional yang sangat kompeten soal kenegaraan. Menurutnya, banyak masukan-masukan dan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia untuk dikaji oleh lembaga pengkajian MPR.

Selain itu, lanjut Zulkifli, ada beberapa rekomendasi MPR periode lalu yang harus dipikirkan dan dikaji antara lain yang mengemuka soal GBHN dan arah panduan pembangunan negara. "Karena pentingnya lembaga ini, kami  berharap akan kesinambungan lembaga ini untuk menyerap aspirasi masyarakat soal sistem ketatanegaraan Indonesia secara keseluruhan," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).

Pasca penyerahan palu kepimpimpinan, Rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR dilanjutkan perkenalan antar anggota lembaga pengkajian dan pimpinan lembaga pengkajian, serta membahas soal mekanisme serta jadwal kerja Lembaga Pengkajian.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler