Senator Bali Dukung RUU Otonomi Khusus untuk Pulau Dewata
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Senator DPD RI dari Provinsi Bali mendesak setiap pemerintah daerah dan para Pemangku Kepentingan di Provinsi Bali untuk tidak ragu-ragu berkoordinasi dengan DPD RI untuk mengawal pembangunan di Pulau Dewata tersebut. Sebagai Anggota DPD RI, para Senator tersebut mendesak adanya sinkronisasi antara daerah dengan DPD RI agar percepatan pembangunan di Provinsi Bali dapat dikawal sehingga dapat terwujud.
Gubernur Bali yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menyinggung mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Bali. Dia bersama Senator DPD RI dari Bali lainnya akan mengupayakan agar otonomi khusus Bali dapat masuk ke Prolegnas. Dirinya Berharap agar dalam membahas otonomi khusus di Bali, Pemerintah Daerah dapat melibatkan diri untuk membentuk konsep otonomi khusus yang sesuai untuk Bali.
"Kira-kira Bali mau ditata seperti apa, itu yang harus dikonsep sebagai materi dalam RUU otonomi Bali. Peranan pemerintah daerah dalam perumusan RUU Otonomi Khusus tersebut sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan rancangan yang sesuai dengan harapan masyarakat Bali,” ujar Pasek.
Senator Bali I G.N. Arya Wedakarna mengatakan pihaknya setuju tentang UU Provinsi Bali dan ia dan rekan-rekan senator lainnya akan memperjuangakan UU baru tentang Provinsi Bali. Ia juga mengatakan bahwa Bali memang perlu perubahan kewenangan keuangan yang kewenangannya dipegang di tingkat provinsi.
“Saya setuju dengan prinsip one island management, ini untuk mengurangi ketimpangan pembangunan daerah di antara kabupaten/kota di Bali” kata dia.
Rapat yang diselenggarakan di Surya Paradise Plaza Hotel Bali tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPD RI asal Provinsi Bali, seperti I G.N. Arya Wedakarna, I Kadek Arimbawa, AA. Ngurah Oka Ratmadi, dan Gede Pasek Suardika. Dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian ESDM, Kemendagri, Kementrian Pariwisata, dan DPRD Bali.