DPD Kecewa Guru Honorer Belum Diperhatikan Pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, menegaskan pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengangkatan status guru honorer Kategori 2 menjadi PNS.
Tapi, anggaran ini tidak terlihat pada APBN 2016 yang baru saja disahkan sehingga mengancam terwujudnya janji pemerintah tersebut.
"Guru honorer telah berperan secara tekun untuk mendidik tunas bangsa, namun amat disayangkan bahwa penghargaan negara kepada mereka sangat minim, bahkan dapat dikatakan tidak manusiawi," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad, Senin (16/11).
Ia merasa prihatian karena keputusan tersebut menunjukan ketidakadilan negara pada profesi guru. Farouk menjelaskan, pada profesi guru ada yang memperoleh penghasilan dan kesejahteraan yang relatif baik tanpa mempersoalkan dedikasi dan ketulusan pengabdiannya.
Di pihak lain, ada pula yang mengabdi dengan tulus walau hampir tidak mendapat perlakuan dengan penghasilan dan kesejahteraan yang layak dari negara.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PRIK) menambahkan, DPD RI sangat menyesalkan bahwa DPR dan pemerintahan Jokowi-JK tidak memasukkan anggaran pengangkatan guru ke dalam APBN 2016.
Patut dipertanyakan, mengapa hal pengangkatan guru honorer bisa dengan mudah dikesampingkan, sedangkan anggaran-anggaran lain yang mungkin kalah krusial dapat dimasukkan.
Dengan penilaian tersebut, ia menegaskan kembali pentingnya hak budget DPD menjadi penting, yakni agar APBN dapat lebih baik teranggarkan. Apalagi dalam kasus ini, banyak guru honorer bekerja di daerah.