Resolusi Jihad Selamatkan Indonesia dari Penjajahan Belanda
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Islam dan umat Islam pada umumnya diminta aktif menyosialisasikan empat pilar. Wakil Ketua MPRI RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, berkaca pada sejarah, Belanda sempat membonceng tentara sekutu ingin menghancurkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Namun ini dilawan oleh umat Islam di seluruh tanah air. Menurut dia, pengalaman sejarah di masa lalu itu bisa diimplementasikan saat ini.
"Untuk melawan Belanda dan mengobarkan semangat juang, Kiai Hasyim Asyari mengeluarkan Resolusi Jihad dengan mengumpulkan para ulama di Jawa Timur," katanya, Sabtu, (22/7).
Dalam Resolusi Jihad disebutkan antara lain, mempertahankan kemerdekaan hukumnya wajib 'ain, siapapun yang meninggal dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan NKRI maka dia mati syahid, siapapun yang membela penjajah Belanda wajib dibunuh dan darahnya halal. "Rupanya Resolusi Jihad ini melahirkan peristiwa heroik di mana Bung Tomo dan teman-temannya mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan jadi peristiwa bersejarah 10 November," kata dia.
Fatwa Resolusi Jihad ini didukung oleh mayoritas ulama NU. Ulama Muhammadiyah juga ikut mendukungnya. Maka, kata Hidayat, jika partai Islam saat ini aktif menyosialisasikan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila sebagai ideologi, UUD sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ini tak bertentangan dengan Islam. Sebab ulama Islam turut berjuang mempertahankan kemerdekaan NKRI.