Pengiriman Narkoba dari Luar Negeri Kini Makin Canggih
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengiriman barang narkoba dari luar negeri tujuan Indonesia saat ini dinilai semakin canggih. Pengiriman tidak hanya menggunakan angkutan kapal laut, tetapi juga sudah memanfaatkan jasa pos internasional.
"Pengiriman yang dilakukan gembong dan pengedar narkoba itu, tidak lain untuk mengelabui petugas keamanan," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap, di Medan, Senin (13/3).
Para bandar narkoba di luar negeri itu, menurut dia cukup pintar mengendalikan bisnis haram yang dilarang pemerintah dengan cara memanfaatkan jasa pos. Menurut dia, penjual narkoba memiliki pengalaman tinggi itu, memanfaatkan jaringan internet dan jasa pengiriman pos yang ada di luar negeri. Ia menyebutkan barang yang dikirimkan dari luar negeri berasal dari Belanda dan Prancis.
Niat Berlibur, Pemuda Malaysia Ditangkap Gara-Gara Bawa Ganja
Namun, pengiriman barang ilegal narkoba jenis Methylene Dimethoxy Amphetamine atau pil ekstasi yang dilakukan sindikat internasional itu, berhasil digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan, di Kantor Pos Medan belum lama ini. "Keberhasilan tersebut adalah berkat kerja sama KPPBC Medan dengan Kantor Pos Medan, dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat," ucapnya.
Hamdani menyebutkan untuk mengantisipasi pengiriman narkoba dari negara asing melalui jalur laut, aparat penegak hukum harus selalu bersinergi, dan melakukan koordinasi di lapangan. Sebab, para bandar narkoba tersebut juga memiliki mata-mata dan selalu melaporkan keberadaan petugas yang melakukan razia terhadap kapal yang masuk dari Pelabuhan Portklang, Pulang Pinang, Malaysia tujuan Pelabuhan Tanjung Balai/Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
"Daerah perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Indonesia-Malaysia itu, dikenal cukup rawan penyeludupan narkoba, dan harus tetap diawasi TNI AL, Polisi, Bea dan Cukai, serta aparat terkait lainnya," kata Pengacara di Sumut itu.
Sebelumnya, petugas bea Cukai Tipe Madya Medan menangkap seorang pemuda yang membeli narkoba dari luar negeri dengan menggunakan jasa pos internasional.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan Sonny Surachman Ramli di Medan, Selasa, mengatakan pemuda berinisial G itu merupakan warga Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pemuda tersebut ditangkap pada Jumat (3/3) karena diketahui menerima paket kiriman narkoba jenis Methylene Dimethoxy Amphetamine atau 75 butir pil ekstasi warna orange dan hijau. Paket kiriman tersebut diduga berasal dari Belanda dan Prancis yang didatangkan melalui jalur pos internasional. Untuk mengelabui petugas, jaringan narkoba internasional tersebut mengemas paket yang dikirim itu menyerupai dokumen.