Ketua MPR Dukung Penyelesaian Revisi UU Terorisme
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai penyelesaian Revisi UU Terorisme sebagai salah satu langkah tepat untuk mengatasi persoalan terorisme di Indonesia. Dia mengatakan ketika menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Selasa (30/5) bahwa penyelesaian RUU menjadi penting untuk segera dilakukan.
Menurut dia, dengan diselesaikannya revisi UU Terorisme menjadikan aparat memiliki pegangan yang kuat untuk dasar hukum. Hal ini penting untuk mencegah berkembang dan munculnya lagi gerakan-gerakan teroris itu yang sekarang sedang di berbagai belahan dunia sana marak terjadi untuk melindungi itu.
Zul juga mengungkap pertemuan juga membahas persoalan organisasi massa yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Kedua pihak tersebut sepakat bahwa tidak boleh ada ormas yang bertentangan dengan konstitusi berdiri di Indonesia.
"Kami sepakat karena memang MPR sebagai penjaga konstitusi sekali lagi kita tegaskan Pak Wiranto, saya tegaskan tidak boleh dari publik ini ormas apapun yang bertentangan dengan konstitusi kita Pancasila," kata Zulkifli.