Setjen MPR Canangkan Gerakan Bebas Narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jendral MPR RI mencanangkan bebas narkoba di lingkungan dan seluruh karyawan yang bekerja di Setjen MPR. Wakil Sesjen MPR RI, Selfi Zaini, mengungkapkan komitmen tersebut saat memberi sambutan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Lingkungan Setjen MPR di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (7/6).
Ia mengatakan narkoba sudah tidak lagi menjadi rahasia lagi kalau bahan-bahan itu membawa dampak negatif kalau disalahgunakan. "Untuk itu, kita berkomitmen bahwa seluruh pegawai di Setjen MPR terlepas dari bahaya narkoba,'' ujarnya.
Setjen MPR mengundang BNN untuk memberi penyuluhan dampak narkoba. Dalam penyuluhan tersebut, Selfi berharap pegawai akan tahu apa sanksi dan hukumannya bila sudah mengalami ketergantungan dan kecanduan narkoba. Peserta yang berasal dari pegawai nantinya diharapkan memahami agar tak terpengaruh oleh bahaya narkoba.
"Oleh sebab itu, dalam rangka reformasi birokrasi, kami mencanangkan Setjen MPR bebas narkoba," ujarnya. "Kita komitmen bebas narkoba.''
Kepala Subdirektorat Ketenagakerjaan BNN, Sudirman, yang hadir memberikan penyuluhan tersebut mengatakan narkoba sebenarnya bisa digunakan untuk kesehatan dan penelitian. Namun karena berbagai alasan, mulai dari keinginan coba-coba, ikut tren, status sosial, ingin melupakan persoalan, membuat narkoba disalahgunakan.
''Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan kecanduan," ujarnya. Sudirman mencontohkan seseorang bila menggunakan ganja, ia mengalami berbagai hal seperti tertawa walau tak lucu, kehilangan keseimbangan, nafsu makan meningkat drastis, mata merah, dan bicara cadel.
Selepas penggunaan, orang itu akan mengalami bengong, lemas, menguap, mengantuk, bingung, dan gila. Untuk menanggulangi narkoba, Sudirman menyebut beberapa langkah yakni preventif, represif, kuratif, dan rehabilitasi.