Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Hibahkan Kebutuhan Pokok
Bea Cukai
Red: Gita Amanda
REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGBALAIKARIMUN -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan sejumlah barang hasil penindakan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau pada Kamis (08/06). Sebanyak 101 karung gula, 3.923 kotak minuman, 1.875 karton ikan kaleng, 201 karung cabe kering, serta 103 karton makanan ringan, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya diserahkan Bea Cukai kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau.
"Hibah ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau untuk membantu masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Parjiya melalui siaran persnya. Dirinya menambahkan bahwa kegiatan hibah ini merupakan yang pertama di tahun 2017.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang-barang hasil penindakan
Selain menghibahkankan barang-barang kebutuhan pokok, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Sambu Belakang Padang. Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak konsumsi, busuk, rusak dan membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 230 juta yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 sampai Mei 2017.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler