'Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Jangan Politisasi Lagi'

Di kasus tersebut bendera tersebut hanya bertuliskan kalimat tauhid.

mpr
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam penanganan kasus pembakaran bendera tauhid yang sempat heboh beberapa hari ini. HNW berharap kasus pembakaran bendera tauhid jangan diperuncing lagi apalagi terus menerus digoreng-goreng dan dipolitisasi.

"Penanganan yang cepat akan menghentikan berbagai isu liar yang berkembang pasca terjadinya kasus," ujarnya, usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/10).


Pada intinya, kata HNW, letakanlah kasus tersebut secara proporsional.  Merujuk pada penjelasan Kementerian Dalam Negeri bahwa jika bendera tersebut hanya bertulisan kalimat tauhid 'La ilaha illallah' itu dibolehkan tidak dilarang tapi kalau ada tambahan kata HTI itu yang dilarang.  Di kasus tersebut bendera tersebut hanya bertuliskan kalimat tauhid.

"Lagipula jika bendera tersebut mencurigakan, semestinya jangan lantas direbut lalu dibakar yang akhirnya memicu polemik.  Semestinya jika dirasa mencurigakan, diambil saja secara baik-baik terus diserahkan ke polisi sehingga polisi bisa menindaklanjuti.  Ini juga menjadi pelajaran ke depannya, jangan main tindakan sendiri tapi berkoordinasilah dengan pihak yang berwenang," kata dia.

Umat Islam, diharapkan HNW harus melihat secara lebih proporsional. Jangan lantas membiarkan kejadian tersebut justru membelah umat Islam.  Hal-hal tersebut harus dihindari dan tidak boleh terjadi.

"Jangan sampai energi bangsa ini terkuras pada persoalan tersebut dan melupakan berbagai persoalan atau masalah bangsa yang lebih besar dan membutuhkan konsentrasi seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikannya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler