Bea Cukai Tasik Fasilitasi Ekspor Perdana Cocopeat Block

Cocopeat block ini memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.

Bea Cukai
Bea Cukai Tasikmalaya dukung ekspor perdana cocopeat block.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menginginkan agar pemerintah dapat bekerja sama dengan pelaku usaha untuk dapat menghadapi gejolak ekonomi global. Salah satunya dengan meningkatkan investasi dan ekspor yang merupakan kunci dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga


Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan arahan Presiden tersebut, pada Jumat (1/11), Bea Cukai Tasikmalaya hadiri penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan ekonomi daerah yang bertempat di Koperasi Produsen Mitra Kelapa Pangandaran. Hal ini juga menandai dukungan Bea Cukai Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan ekspor perdana cocopeat block Koperasi Produsen Mitra Kelapa Pangandaran ke Jepang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Noviandi mengatakan cocopeat block atau serbuk sabut kelapa merupakan serbuk sisa pengolahan penguraian sabut kelapa yang dicetak berbentuk kubus. Cocopeat block ini memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dan sering dimanfaatkan oleh perusahaan pembuat karbon baterai atau juga sebagai media tanam.

Noviandi mengatakan pengguna terbesar produk ini adalah Korea Selatan, selain itu pasar China dan Jepang juga sangat menjanjikan. "Terbukti hari ini Koperasi Produsen Mitra Kelapa Pangandaran melaksanakan ekspor perdana ke Jepang, tepatnya Yokohama dan Nagoya,” ungkap Noviandi dalam siaran persnya.

Ia juga menyatakan bahwa Bea Cukai telah menyediakan berbagai fasilitas fiskal guna mendukung kemudahan dan peningkatan ekspor. Beberapa fasilitas tersebut di antaranya adalah kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan KITE industri kecil dan menengah (IKM), kawasan berikat (KB), pusat logistik berikat, dan gudang berikat.

"Tidak hanya menyediakan fasilitas fiskal, untuk semakin mendorong terciptanya peningkatan ekspor kami juga terus meningkatkan layanan kemudahan berusaha dengan cara melakukan simplifikasi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KB dan KITE serta memperoleh nomor pokok pengusaha barang kena cukai, dan dalam melakukan registrasi kepabeanan Bea Cukai juga telah menggagas perizinan online terintegrasi dengan sistem online single submission (OSS) yang tentunya akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para pelaku usaha.),” katanya.

Upaya ini menurutnya merupakan salah satu langkah pemerintah agar ke depannya para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah melalui Bea Cukai agar ekspor nasional peningkatan ekspor nasional dapat terwujud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler