MPR Usul Taufik Kiemas Jadi Bapak Empat Pilar

Gagasan Empat Pilar MPR RI menuai perhatian hingga kritik dari berbagai kalangan.

Republika/Tahta Aidilla
Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo mengusulkan almarhum mantan ketua MPR Taufik Kiemas dijadikan Bapak Empat Pilar MPR.
Rep: Mimi Kartika Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengusulkan almarhum Taufik Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar MPR RI. Taufik Kiemas, suami Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, menggagas empat pilar kebangsaan itu pada periode kepemimpinannya sebagai Ketua MPR RI 2009-2014.

Bamsoet meminta Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga putri Taufik Kiemas untuk mendorong kesepakatan penyematan gelar tersebut. Ia ingin ada pembahasan penghargaan kepada Taufik Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar di forum rapat DPR dan juga DPD RI

"Kepada putri beliau, Mbak Puan, untuk mencapai kesepakatan yang akan kita godok dalam forum rapim (rapat pimpinan) dan rapat gabungan fraksi-fraksi dan dewan pimpinan daerah MPR RI untuk memberikan penghargaan kepada almarhum Taufik Kiemas sebagai Bapak Empat Pilar MPR RI," ujar Bamsoet dalam sambutan pembukaan Riding Kebangsaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ahad (23/2).

"Atas jasa beliau telah membangun paradigma kebangsaan, merajut kebersamaan, dan menyatukan visi Indonesia melalui Empat Pilar MPR RI," lanjut dia.

Ia menuturkan, pada 22 Februari 2012 lalu, Taufik Kiemas menyatakan gagasan pemikiran Empat Pilar MPR RI melalui peluncuran buku Empat Pilar untuk Satu Indonesia. Pancasila dalam perspektif Taufuk Kiemas adalah terjemahan dorongan hati manusia Indonesia dalam dimensi sosial politik.

"Pancasila dalam perspektif almarhum adalah terjemahan dorongan hati manusia Indonesia dalam dimensi sosial politik. Dalam Pancasila, Bangsa Indonesia melihat wajahnya sebagaimana, kini kita tantangan zaman kian mengancam jati diri ke-Indonesia-an," kata Bamsoet.

Dengan demikian, menurut dia, nilai-nilai Empat Pilar sebagai legasi sepatutnya dijadikan warisan yang harus dijaga dan dirawat, serta dihadirkan di ruang publik. Sebagai apresiasibatas legasi tersebut, ia ingin mendorong Ketua DPR RI untuk membahas penghargaan Bapak Empat Pilar MPR RI kepada Taufik Kiemas.

"Kita harapkan pada sidang paripurna MPR RI, 16 agustus 2020 keputusan ini bisa kita capai dengan bulat," tutur Bamsoet.

Gagasan Empat Pilar MPR RI menuai perhatian hingga kritik dari berbagai kalangan dan ahli. Empat Pilar tersebut diantaranya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.



BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler