DPD RI Sarankan Pemerintah Bentuk Pusat Krisis Corona
Crisis center penting untuk menjamin kehadiran negara tanggulangi virus corona.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD menyoroti ancaman penyebaran virus corona di Indonesia. Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyarankan agar pemerintah membentuk pusat krisis (crisis center) Corona.
"Saran saya ke pemerintah, sebaiknya segera bentuk crisis centre Covid-19. Kumpulkan para ahli yang tersebar di banyak kementerian atau lembaga di dalam satu wadah yang secara khusus menanggulangi wabah virus corona ini sehingga apa pun perkembangan dari waktu ke waktu terkait penyebaran virus corona ada institusi khusus menanganinya sebagai simbol bahwa Negara hadir melindungi warganya," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/4).
Ia menuturkan, crisis centre tersebut sangat dibutuhkan lantaran selama ini banyak informasi yang tersebar mengenai virus corona yang memicu ketakutan di tengah masyarakat.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang berinisiatif mendirikan crisis centre untuk meminimalisir dampak virus corona. Sultan berharap agar pemerintah pusat segera mengintegrasikan penanganan wabah virus corona secara terpusat agar terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi.
"Sekali lagi, crisis center ini penting untuk menjamin kehadiran negara dalam penanggulangan penyebaran virus corona selama 24 jam," ujarnya.