MPR RI Dorong Pemerintah Evaluasi Prosedur Rapid Test

Pemerintah diminta mengevaluasi prosedur dan mekanisme dilakukannya rapid test

Dok. MPR
Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI mendukung Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan uji validasi dan registrasi produksi rapid test dan alat PCR.
Rep: Ali Mansur Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI mendukung Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan uji validasi dan registrasi produksi rapid test dan alat PCR. Hal itu dilakukan agar sesuai dengan standar kesehatan internasional dan target dapat selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan yaitu pada akhir Mei 2020.

Baca Juga


"Mendorong pemerintah mengevaluasi prosedur dan mekanisme dilakukannya rapid test beberapa waktu lalu. Agar ke depannya rapid test maupun PCR dapat dilakukan secara maksimal dan mencapai target yang sudah ditetapkan," teg2e`was Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam rilis yang diterima, Selasa (12/5).
 
Kemudian, Bamsoet juga mendorong pemerintah terhadap 104 jaringan laboratorium untuk pemeriksaan spesimen PCR yang ada saat ini. Sehingga dapat dioperasikan seluruhnya, serta pemeriksaan hasil dapat lebih cepat dan maksimal. Serta berharap pemerintah dapat memberikan arahan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola alat-alat di laboratorium sesuai dengan latar belakang pendidikannya masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasikan fungsi laboratorium.
 
"Mendorong masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung Pemerintah mempercepat penjaringan pasien positif Covid-19 melalui rapid test maupun PCR yang akan dilakukan," tutup politikus Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler