Perlunya Stimulus Ekonomi Bagi UMKM dan Koperasi
Stimulus ekonomi itu antara lain dalam bentuk bantuan kredit dan penundaan cicilan
REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan minta kepada pemerintah untuk tidak menunda-nunda kebijakan pemberian stimulus ekonomi kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bank pelaksana agar mempermudah kebijakan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Harapan kita dan rakyat agar realisasi kebijakan ini jangan ditunda-tunda dan pihak bank pelaksana agar mempermudah kebijakan ini dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tepat sasaran," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Selasa malam (12/5).
Beberapa waktu lalu, pada 3 Mei 2020, Syarief Hasan pernah mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada UMKM dan Koperasi yang terkena dampak pandemi Covid-19. Stimulus ekonomi itu antara lain dalam bentuk bantuan kredit dan penundaan cicilan pembayaran kredit sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Ternyata gagasan Syarief Hasan mendapatkan tanggapan positif dari Menteri keuangan RI Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah disetujuinya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2021 (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR itu, Sri Mulyani menyebutkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan berada di kisaran 4,5 persen-5,5 persen, inflasi 2.0 persen-4,0 persen, kemudian nilai tukar Rupiah 14.900 serta harga minyak mentah 40-50 dolar AS per barrel.
Syarief Hasan menjelaskan bahwa sebagian anggaran dari Rp 70 triliun itu akan digunakan antara lain untuk stimulus ekonomi dan penundaan pembayaran kredit bagi UMKM dan Koperasi. "Perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih baik jika UMKM dan Koperasi mendapat perhatian serius dari pemerintah," katanya.
Dia optimis ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh lebih baik ditopang UMKM dan koperasi. “Bila kebijakan ini terlaksana dengan baik, maka peran para pelaku UMKM yang jumlahnya 60 juta dan Koperasi lebih kurang 200.000 unit akan signifikan membangun kembali ekonomi Indonesia sehingga minimal pertumbuhan ekonomi dapat bertahan sekitar 3.0 persen tahun ini dan naik menjadi 4 persen tahun 2021,” kata Syarief.