Percepat Dokumen, Bea Cukai Perak Kenalkan Aplikasi Sipinter

Aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk pelayanan dan informasi

Bea Cukai
Aplikasi SIPINTER karya Bea Cukai Perak merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dalam mendukung percepatan penerimaan dokumen selama masa tanggap darurat Covid-19, Bea Cukai Tanjung Perak telah berupaya membuat aplikasi berbasis web bernama SIPINTER (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu). Sosialisasi dalam rangka uji coba penggunaan aplikasi dilakukan pada hari Selasa (12/05) lalu melalui video conference.


Kepala Subseksi Penyuluhan Bea Cukai Tanjung Perak, Sunarko sebagai pemateri sosialisasi tersebut mengatakan sebanyak 77 orang pengguna jasa turut bergabung dalam sosialisasi dan ia pun menjelaskan seluk beluk aplikasi ini.

“Aplikasi SIPINTER merupakan aplikasi bersifat lokal untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada pengguna jasa yang berjalan beriringan dengan aplikasi utama Bea Cukai, CEISA (Customs & Excise Information System Automation). Dengan mengakses pada alamat sipinter.bcperak.net pengguna jasa sudah dapat melakukan sendiri penginputan dokumen yang telah di-scan sebelumnya. Pada aplikasi SIPINTER terdapat menu layanan untuk pengguna jasa yang disematkan pada modul layanan mandiri yaitu pembatalan aju dan penerimaan dokumen (pendok) online. Tujuan dibuatnya aplikasi SIPINTER ini adalah untuk menggantikan penerimaan dokumen selama masa Covid-19 yang sebelumnya dilakukan melalui email,” tuturnya.

Dengan adanya sosialisasi uji coba SIPINTER ini, Sunarko berharap para pengguna jasa bisa memahami cara penggunaan aplikasi tersebut sehingga dapat mendukung penerimaan dokumen yang efektif dan efisien.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler