Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran 402 Kg Sabu

Ketua MPR apresiasi Polri berhasil gagalkan peredaran 402 Kg sabu.

istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Bamsoet mengatakan, pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih tegas demi menyelamatkan generasi bangsa.

Baca Juga


"Ini pencapaian yang luar biasa dalam kurun waktu kurang dari dua minggu. Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba," ujar Bamsoet itu lewat keterangan resminya, Jumat (5/6).

Kinerja Polri patut diapresiasi dalam menggagalkan peredaran sabu tersebut. Apalagi banyak dari personel kepolisian yang mengorbankan waktunya dalam penangkapan enam pelaku itu. "Mereka ada yang sampai dua bulan belum kembali ke rumah, sehingga perlu diapresiasi lebij untuk kinerjanya," katanya.

Bamsoet melanjutkan, tindakan Polri telah menyelamatkan jutaan warga Indonesia dari narkoba, sekaligus upaya dalam memerangi perdagangannya di dalam negeri. Tak lupa, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih tegas demi menyelamatkan generasi masa depan Indonesia.

"Pemberantasan narkoba sekarang dapat menyelamatkan lebih banyak jiwa lagi, sehingga di masa depan Indonesia benar-benar terbebas dari narkoba," ujar politikus Golkar itu.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu berjumlah ratusan kilogram yang disimpan di sebuah rumah di perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disita cukup banyak mencapai sebanyak 402,38 kilogram dan diduga berasal dari jaringan internasional timur tengah.

Di daerah itu, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Selanjutnya pada Rabu (3/6) sore anggota Satgasus Bareskrim berhasil mengamankan pelaku yang didalami lebih lanjut mendapatkan sabu-sabu berat 402,38 kilogram.

"Pengungkapan ini hasil rangkaian kegiatan satgas khusus Bareskrim Mabes Polri didalamnya beberapa anggota pilihan dari mabes, Polda Metro dan dilibatkan Polda Jabar,'' ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler