Eks Dirut PT Dirgantara Jadi Tersangka KPK
Selain Budi Santoso, KPK juga periksa sejumlah pihak lainnya, termasuk swasta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Budi Santoso mengakui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/6), malam.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Berdasarkan informasi, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT DI ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka tersebut.
Ali juga enggan membeberkan lebih rinci kapasitas Budi Santoso dalam pemeriksaan hari ini. Ali hanya menyebut, KPK masih mengumpulkan alat bukti.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
PT Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di industri pesawat terbang. PT Dirgantara tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.