Eks Dirut PT Dirgantara Jadi Tersangka KPK

Selain Budi Santoso, KPK juga periksa sejumlah pihak lainnya, termasuk swasta.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/6/2020). Budi Santoso diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI), Budi Santoso mengakui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/6), malam. 

"Iya, tersangka," katanya singkat  usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. 
 
Saat ditanyakan ihwal perkara yang menjeratnya, Budi tidak mau menjelaskannya secara rinci. Budi juga enggan menjawab saat disinggung mengenai dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT DI, termasuk pihak lain yang turut menyandang status tersangka. 
 
"Saya tidak tahu itu. Kan direktur yang lain," katanya. 
 
Budi pun enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Budi hanya menyebut penyidik KPK hanya mengonfirmasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. 
 
"Saya tidak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujarnya.
 
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Budi Santoso, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diperiksa KPK pada Jumat, termasuk pihak swasta. Ali menyebut, pemeriksaan sebagai bagian pengumpulan alat bukti.



"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi  di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).

Berdasarkan informasi, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT DI ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka tersebut.

Ali  juga enggan membeberkan lebih rinci kapasitas Budi Santoso dalam pemeriksaan hari ini. Ali hanya menyebut, KPK masih mengumpulkan alat bukti.

"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.

PT Dirgantara Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di industri pesawat terbang. PT Dirgantara tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler