MPR RI dan UI Sepakat Kerjasama di Bidang Riset dan Kajian
Salah satu kerjasama di bidang riset terkait harmonisasi produk UU dibandingkan UUD
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro sepakat menjalin kerjasama di bidang riset dan kajian. Salah satunya untuk melakukan harmonisasi kesesuaian berbagai produk undang-undang dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Selain itu, kerjasama juga dilakukan untuk membangun strategi formulasi internalisasi ideologi Pancasila di kalangan milenial.
"Tekanan arus globalisasi di era disrupsi, di mana informasi global dengan leluasa bisa diakses tanpa filter, maka membumikan Pancasila dihadapkan pada sebuah tantangan besar. Atas nama modernitas zaman, globalisasi telah menawarkan nilai-nilai yang dikemas seakan-akan lebih menarik daripada nilai-nilai Pancasila. Oleh karena medium globalisasi berbasis teknologi informasi, maka sudah tepat jika saat ini kita menggugah kesadaran dan semangat generasi muda untuk ambil bagian dalam upaya-upaya membumikan Pancasila. Karena generasi muda mempunyai tingkat adaptasi dan literasi teknologi yang memadai," ujar Bamsoet usai menerima jajaran Rektorat UI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (17/9).
Jajaran rektorat UI yang hadir antara lain, Rektor Prof. Ari Kuncoro, Sekretaris Universitas dr. Agustin Kusumayati, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Abdul Haris, serta Kepala Badan Kerjasama, Ventura, dan Digital Prof. Dedi Priadi.
Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, kerjasama juga akan menyasar kajian demografi dan antropologi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal serta perbatasan negara. Hingga kajian geopolitik dan hubungan internasional posisi Indonesia di lingkungan ASEAN, G-20, maupun dalam skala internasional lainnya.
"Selain di berbagai bidang kajian dan riset, kerjasama juga akan dilakukan di bidang pendidikan dengan meningkatkan kompetensi pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Sehingga para pegawai yang masih memiliki strata pendidikan S1, bisa melanjutkan ke S2. Begitupun yang sudah S2, bisa melanjutkan ke S3. Dengan demikian kemampuan dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setjen MPR RI bisa meningkat," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, Universitas Indonesia (UI) merupakan satu-satunya kampus yang memiliki program doktor (S3) kajian Stratejik dan Global, yang memiliki basis pendekatan multidisplin ilmu. Selain itu, UI juga memiliki berbagai program pascasarjana seperti FISIP, Hukum, Administrasi Publik, dan Ekonomi/Manajemen, yang sesuai dengan bidang pekerjaan ASN di MPR RI.
"Para ASN yang ditugaskan belajar disana juga bisa mendapatkan pelatihan legal drafting, formulasi kebijakan publik, evidence based policy, regulatory impact assessment, evaluasi kebijakan publik, hingga public finance. Dengan demikian keilmuan mereka ter-update, tak hanya sibuk di kegiatan administrasi belakang meja, melainkan juga bisa memahami kondisi kebangsaan dan internasional secara tajam," pungkas Bamsoet.