KPU Pastikan KPPS Dilengkapi APD Pencegahan Covid-19
KPU memberikan APD untuk pencegahan Covid-19 kepada para petugas KPPS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah daerah dikabarkan memperpanjang pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena kuota di beberapa wilayah belum terpenuhi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya akan memberikan perlengkapan alat pelindung diri pencegahan Covid-19 kepada para petugas KPPS.
"Kami tentu sangat berkepentingan menjaga petugas kita supaya tidak kena atau terpapar Covid-19 ini," ujar Evi dalam konferensi nasional virtual, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember, KPU akan memfasilitasi para petugas KPPS menjalani rapid test atau tes cepat. KPPS akan dilengkapi dengan sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).
KPU juga menyediakan sarana mencuci tangan untuk KPPS sekaligus pemilih di TPS. Secara berkala, proses pemungutan suara akan dihentikan sementara untuk penyemprotan disinfektan di TPS.
"Begitu juga sangat minim sekali kita melakukan kontak secara fisik, petugas kita dengan pemilih," kata Evi.
KPU bahkan meminta pemilih membawa alat tulis sendiri agar menghindari penggunaan benda secara bersamaan. Jika pemilih lupa membawa, KPU tetap menyediakan alat tulis tetapi terlebih dahulu disemprot dengan disinfektan.
KPU akan mengimbau pemilih tidak lama berada di TPS, melainkan segera pulang seusai mencoblos. Bagi pemilih yang ingin menyaksikan proses penghitungan suara, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan memfasilitasi siarang langsung atau live streaming melalui media sosial agar pemilih dapat memantau penghitungan suara dari rumah.
"Kemudian kami sudah menggunakan teknologi di dalam proses rekapitulasi. Ini semua dalam rangka menghindari kerumunan-kerumunan tadi juga untuk menyelamatkan petugas kita," tutur Evi.