'Kesehatan dan Keselamatan Pemilih Harus Terjamin'
UU Pilkada tidak didesain atau memuat prosedur yang cocok untuk situasi pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menegaskan kesehatan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Pihak-pihak ini termasuk pemilih harus terjamin.
"Begini, kita pasti ingin proses pilkada berjalan lancar dan tidak ada potensi yang mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua. Namun, perkembangan pandemi situasinya masih sangat mengkhawatirkan," kata Hadar Gumay, Rabu (14/10).
Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (KISIP) 1 bertema "Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi" yang digelar The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) secara daring.
Berkaca dari proses pilkada selama ini, kata dia, UU Pilkada tidak didesain atau memuat prosedur-prosedur yang cocok dibuat untuk situasi pandemi. "Ada pengaturan situasi keamanan yang darurat, situasi bencana alam. Itupun tidak detail dan tidak ada sama sekali bencana non-alam yang pandemi ini," jelasnya.
Kemudian, kata dia, melalui peraturan KPU (PKPU) diselipkan proses-proses yang membuat pelaksanaan pilkada lebih aman, tetapi sebenarnya secara aturan cakupannya masih sangat sempit. "Apalagi, antara situasi pandemi dengan penyelenggaraan pemilihan sebetulnya kontradiktif. Dalam pemilihan kita terbiasa memerlukan dalam konteks yang ramai-ramai. Kalau sepi malah aneh. Namun, dalam situasi pandemi justru harus dihindari itu ramai-ramai," katanya.
Tak kalah penting, Hadar Gumay menekankan pentingnya memastikan kualitas pilkada tetap terjaga, sebab jangan sampai kompromi-kompromi dilakukan karena situasi pandemi justru mengurangi kualitasnya, salah satunya dari aspek tingkat partisipasi.
Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menegaskan bahwa kondisi aman menjadi prasyarat untuk pilkada yang berkualitas, padahal sampai saat ini pandemi belum terkendali.
"Regulasi (protokol kesehatan) memang ada, tetapi siapa yang menjamin protokol kesehatan akan dipatuhi? Lalu begini, kalau paslon semua kena bagaimana? Kalau menang tetapi tidak bisa dilantik bagaimana?" ujarnya.
Sementara itu, Elina Ciptadi selaku co-founder KawalCovid19.id berharap Indonesia bisa belajar dari kasus negara lain yang juga menggelar pemilihan dalam situasi pandemi. "Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Ini pesta demokrasi, seharusnya ini momen bergembira bersama. Jangan kemudian momen bergembira yang hanya beberapa hari ini memberikan kedukaan yang panjang dan menjadikan beban sistem kesehatan kita yang saat ini sudah sangat terbatas," kata dia.