Kampanye Daring Kurang Diminati di Daerah Rural
PAN dorong pasangan calon kepala daerah berkampanye dari pintu ke pintu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkapkan kampanye tatap muka lebih diminati masyarakat ketimbang metode kampanye secara daring. Ia mengatakan hal tersebut terjadi di daerah-daerah tertentu yang bukan berbasis urban (perkotaan) atau daerah rural (perdesaan).
"Kita melihat memang untuk daerah-daerah tertentu, terutama yang memang tidak berbasis urban, kampanye daring itu ternyata tidak banyak peminatnya dan tidak banyak bisa mendapatkan respons dari konstituen," kata Eddy kepada Republika, Selasa (3/11).
Karena itu, PAN mendorong pasangan calon kepala daerah yang diusungnya untuk melakukan kampanye dari pintu ke pintu (door to door). Tidak hanya di wilayah yang tidak berbasis urban, PAN juga mendorong agar cara kampanye door to door juga dilakukan di wilayah-wilayah yang secara infrastruktur jaringan internetnya sudah memadai.
"Tetap kita minta DTD (door to door), karena sangat efektif. Mengingat masyarakat disapa secara langsung," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengimbau agar kampanye door to door juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk kegiatan kampanye tatap muka yang juga dilakukan dengan melakukan penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
"Di samping memang tetap melakukan pertemuan-pertemuan dengan batasan 50 orang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat, jumlah kampanye daring menurun dalam 10 hari ketiga pelaksanaan kampanye Pilkada 2020. Sebulan masa kampanye, pasangan calon (paslon) tidak memaksimalkan metode daring dan media sosial (medsos) yang seharusnya diupayakan saat pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.
"Upaya mendorong peningkatan kampanye daring baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal," ujar anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (27/10) lalu.