KPU: Pilkada Aman Jika Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai sebelum mencoblos.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara masif di sejumlah kabupaten/kota. KPU ingin membuktikan apabila setiap pihak mematuhi protokol kesehatan maka tahapan pencoblosan aman dari penyebaran covid-19.
"Jika tetap pada protokol covid maka kita juga akan aman dari paparan covid ketika datang ke TPS, karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol covid," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (24/11).
Ia menuturkan, pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai sebelum memulai proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang. Petugas di TPS juga menggunakan pelindung wajah atau face shield, sarung tangan, dan masker.
Sarana cuci tangan disediakan di pintu masuk dan pintu keluar TPS agar setiap orang membersihkan tangannya sebelum masuk dan keluar TPS. Secara berkala, ada petugas yang menyemprotkan disinfektan di TPS tersebut.
"Jadi seluruh prosedurnya ini terapkan protokol covid. Jadi mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dengan mengedepankan pentingnya protokol dan taat pada protokol covid," kata Ilham.
Ia meminta penyelenggara pilkada dan semua pihak menjunjung tinggi integritas. Seluruh pihak harus berintegritas dengan mematuhi semua aturan pemilihan, seperti tidak menerima politik uang maupun ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kami juga mendorong peserta pemilu menandatangani Pakta Integritas untuk kemudian tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ilham.