Kemendagri Akui 352 Ribu Pemilih Belum Rekam KTP-El

Meski Dukcapil sudah jemput bola, masih saja ada warga yang belum rekam KTP el.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Zudan Arif Fakrullah mengakui masih ada 352 ribu pemilih yang belum merekam KTP el di Pilkada serentak 2020. Jumlah tersebut, kata Zudan, sisa dari 99,65 persen pemilih di 309 daerah pilkada yang telah merekam KTP dari total 100.359.152 pemilih.
Rep: Fauziah Mursid Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Zudan Arif Fakrullah mengakui masih ada 352 ribu pemilih yang belum merekam KTP el di Pilkada serentak 2020. Jumlah tersebut, kata Zudan, sisa dari 99,65 persen pemilih di 309 daerah pilkada yang telah merekam KTP dari total 100.359.152 pemilih.


“Jadi (pemilih yang belum merekam) masih 0,35 persen atau sekitar 352 ribuan,” kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).

Zudan menyebut, meski selama ini Dukcapil di berbagai daerah telah membuka layanan jemput bola perekaman KTP el, nyatanya masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman. Bahkan Dukcapil telah membuka layanan pada hari libur Sabtu-Ahad, pelayanan ke lapas, rutan, sekolah, dan desa-desa.

Hal ini kata Zudan, dikarenakan beberapa hal, yakni pemilih sedang ada di luar kota atau luar negeri, kurang sosialisasi dari Dukcapil dan KPU mengenai perlunya sudah merekam untuk ikut memilih dalam Pilkada. Selain itu, penyebab bisa jadi karena layanan dari dukcapil tidak maksimal dan kurang alat.

"Atau dari masyarakat yang memang belum mau merekam, merasa belum membutuhkan atau tidak mau ikut mencoblos," ujarnya.

Karena itu, Zudan meminta agar masyarakat proaktif untuk merekam di detik akhir menjelang pencoblosan. 

“Kantor Dukcapil buka terus. Kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau melakukan perekaman,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan perekaman data penduduk wajib KTP menjadi prioritas utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada. Sampai dengan 7 Desember 2020 total perekaman KTP el di 309 kabupaten/kota sudah mencapai sebanyak 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152.

Zudan menyebut angka perekaman KTP kali ini tertinggi selama pilkada serentak yang digelar sejak tahun 2015. Ia mengungkap, cakupan KTP el mencapai 82 persen pada 2015, lalu tahun 2017 melonjak 93 persen, kemudian meningkat menjadi 97 persen pada 2018.

"Dan di pilkada 2020 ini sudah di level 99,65 persen," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler