Tim Paslon Menilai Rekapitulasi KPUD Tasikmalaya Janggal
KPUD Tasikmalaya diduga menggelar realcount yang tak terintegrasi dengan KPU RI.
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta--Tim gabungan partai koalisi pasangan calon nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos (W4ni) menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses rekapitulasi hasil suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Tim Koalisi Pemenangan W4ni, Ami Fahmi menilai pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya.
Pertama, kata Fahmi, KPUD Tasikmalaya menyyelenggarakan realcount sendiri yang tidak terintegrasi dengan sistem di KPU RI. Fahmi menilai, hal ini membuat ketidakpastian terhadap hasil penghitungan karena dilakukan secara berjenjang. Kedua, proses rekapitulasi suara yang ditayangkan secara umum di kantor KPU dihentikan dengan alasan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Pada pukul 21.00 saat rekapitulasi suara baru 72,61 persen, dan selisih paslon 02 (Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin) dengan paslon 04 (W4ni) semakin menipis, yaitu 33 dengan 32,12 persen, KPU menghentikan penayangan," tutur Fahmi dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Ahad (13/12).
Fahmi menambahkan, alasan yang digunakan KPU untuk menghentikan tayangan rekapitulasi ini berbeda dengan sebelumnya. Menurut Fahmi, KPU beralasan butuh istirahat. Fahmi mengatakan, KPU mengaku akan menghentikan segala macam aktivitas penghitungan dan kembali melanjutkan pada pukul 08.00 WIB esok harinya.
"Selang beberapa menit, kurang dari satu jam setelah peserta membubarkan diri, realcount dilanjutkan secara online tanpa ada pemberitahuan," ujar Fahmi.
Selain itu, tutur Fahmi, pada pukul 00.00 hasil perolehan suara paslon 02 sempat hilang dan tidak ada hasil suara sama sekali. "Tiba-tiba muncul pada pukul 03.00 WIB dengan loncatan angka yang spektakuler. Sementara menurut tabulasi paslon W4ni, sekalipun data belum masuk 100 persen, paslon W4ni masih unggul sekalipun tipis," tegas Fahmi.
Tim koalisi pemenangan W4ni menuntut KPU Kabupaten Tasikmalaya membuka formulir C1, C Plano, dan absensi per TPS, sehingga akurasi data yang tercatat terverifikasi bersama.