KPU Pangandaran: Jeje-Ujang Raih Suara Terbanyak
KPU menunggu sikap kedua pasangan calon apakah akan lakukan gugatan.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara pilkada Kabupaten Pangandaran di tingkat kabupaten pada Selasa (14/12). Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan, meraih perolehan suara terbanyak.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, suara untuk pasangan calon nomor urut 1 berjumlah 138.153 atau 51,87 persen. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Adang Hadari-Supratman, meraih 128.187 atau 48,14 persen suara.
"Jadi perbedaan suara terpaut 3,7 persen," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (16/12).
Menurut dia, proses rekapitulasi perhitunga suara di tingkat kabupaten berjalan kondusif. Namun, sejak awal tak ada saksi dari pasangan nomor urut 2.
Ia mengatakan, saat ini KPU masih menunggu sikap dari kedua pasangan calon. Sebab, hingga saat ini KPU belum mendapat konfirmasi langsung terkait adanya pasangan yang akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenetapan rekapitulasi.
KPU Kabupaten Pangandaran akan memberikan waktu selama tiga hari pascapenetapan jika ada pasangan yang akan melakukan gugatan hasil rekapitulasi ke MK. "Sekarang kita sedang wait and see, barangkali ada yang akan menggugat ke MK terkait perolehan suara," kata dia.
Muhtadin mengatakan, pada prinsipnya KPU Kabupaten Pangandaran siap untuk menjalani proses berikutnya pascapenetapan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Jika tidak tidak ada gugatan ke MK, KPU akan menunggu MK menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Ketika Pangandaran dinyatakan tidak ada gugatan atau perkara yang masuk ke MK, KPU akan melaksanakan rapat penetapan calon terpilih.Ada gugatan atau tidak, MK akan keluarkan BRPK. Kita belum bisa menentukan jadwal rapat penetapan," kata dia.