KPU Hadapi 135 Sengketa Pilkada

MK disarankan lebih mengutamakan menggelar persidangan daring.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi 135 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menuturkan, pihaknya sudah meminta KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk memersiapkan diri menghadapi permohonan sengketa yang didaftarkan ke MK tersebut. "Saat ini KPU provinsi dan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler