Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Butuh Kontrol Ketat

Rerie meminta daerah bijak terapkan belajar mengajar tatap muka saat pandemi

istimewa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan kontrol ketat dalam pelaksanaannya.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan belajar mengajar di masa pandemi harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan kontrol ketat dalam pelaksanaannya.


"Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, harus disikapi para pemangku kepentingan di daerah dengan bijak dan mempertimbangkan kondisi daerahnya masing-masing," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1).

Kondisi penyebaran virus korona yang belum terkendali di Tanah Air, menurut Lestari, harus menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran 2020/2021 di daerah.

Namun pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2020/2021, 4 Januari 2021, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, mengutip informasi Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumbar menyebutkan 575 sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP melakukan pembelajaran tatap muka.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyebutkan ada 785 SMA, SMK dan SLB yang siap menyelenggarakan sekolah tatap muka di provinsi itu. Meski begitu, ujar Rerie, banyak juga pemerintah daerah yang memperpanjang proses belajar jarak jauh karena mempertimbangkan belum terkendalinya sebaran virus Corona di daerah masing-masing.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, perlu kontrol yang ketat pada pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dalam keseharian oleh setiap pemangku kepentingan di daerah, sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah penambahan positif Covid-19 di Tanah Air yang belum menunjukkan tren melandai.

Apalagi, jelas Rerie, mengutip data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Januari 2021 tercatat rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 29,46 persen atau terdapat penambahan kasus sebanyak 8.072 dari 27.401 orang yang ditest.

Hal itu berarti, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, satu dari tiga orang yang ditest Covid-19, tercatat positif Covid-19.

Berdasarkan kondisi tersebut, menurut Rerie, saat ini sangat mengkhawatirkan bila pembelajaran tatap muka dilakukan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler