Permudah Layanan, Bea Cukai Kembangkan Berbagai Aplikasi
Bea Cukai di berbagai daerah kenalkan aplikasi SPIKE, SiANDRU dan SIPINTER
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum akselerasi tranformasi digital. Tantangan digitalisasi ini menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses bisnisnya. Mengambil langkah sigap dalam menyikapi hal ini, Bea Cukai terus mengembangkan layanan berbasis teknologi dan informasi untuk mempermudah pengguna jasa.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, mengatakan bahwa pengembangan layanan digital bertujuan semata-mata untuk mempermudah pengguna jasa dalam proses bisnis kepabeanan dan cukai. Pada kesempatan ini, Bea Cukai di berbagai daerah kenalkan aplikasi SPIKE, SiANDRU dan SIPINTER kepada pengguna jasa.
"Pengembangan aplikasi mandiri telah dan akan terus dilakukan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai demi menunjang kinerja pelayanan dan pengawasan. Pengembangan aplikasi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap kantor," tutur Sudiro.
Secara daring, Bea Cukai Kualanamu kenalkan aplikasi Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor (SPIKE) kepada kalangan eksportir dan PPJK. SPIKE merupakan aplikasi berbasis dalam jaringan sebagai akses konsultasi yang tidak terbatas pada jarak dan jangkauan pengguna.
Aplikasi ini juga memuat segala hal terkait ekspor yang telah terangkum dalam FAQ SPIKE, seperti tata cara ekspor, legalitas pelaku ekspor, perizinan dan dokumen ekspor, dan hal pendukung lainnya.
Tidak hanya mengenalkan aplikasi SPIKE, kata Sudiro, pada kesempatan yang sama Bea Cukai Kualanamu mengadakan sosialisasi mengenai fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah), dengan harapan nantinya mampu meningkatkan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan lakukan grand launching aplikasi Sistem Antrian Depan dan Layanan Tanpa Turun (SiANDRU). Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru yang diluncurkan guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa pandemi.
Melalui penerapan aplikasi SiANDRU ini, para pengguna jasa dengan mudah dapat berkomunikasi dengan petugas loket untuk merencanakan kedatangan sehingga tidak perlu menunggu lama ketika sampai di kantor. Pengguna jasa juga dapat memanfaatkan sistem drive-thru, yakni dengan menyerahkan atau mengambil dokumen secara langsung di area drive-thru tanpa harus masuk ke dalam ruangan kantor.
Di sisi lain, Bea Cukai Tanjung Perak secara daring kenalkan kembali fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu (SIPINTER) kepada pengguna jasa. Aplikasi ini pertama kali muncul pada tahun 2016. Awalnya, aplikasi berbasis web ini hanya digunakan untuk memfasilitasi surat masuk. Kini, seiring perkembangan kebutuhan dan zaman, aplikasi SIPINTER berkembang pesat untuk mendukung percepatan penerimaan dokumen hingga kini dapat diakses secara mobile.
“Dengan adanya pengembangan aplikasi yang berkelanjutan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan maupun pengawasan. Pengembangan aplikasi ini juga diharapkan mampu mempermudah segala proses bisnis kepabeanan dan cukai sehingga jauh lebih efektif dan efisien,” pungkas Sudiro.