Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Narkoba

Barang bukti berupa 10 gram tembakau iris jenis synthetic cannabinoid

Bea Cukai
Bea Cukai Bogor menemukan satu plastik berisi kurang lebih 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Semakin maraknya peredaran narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor giat lakukan operasi bersama di wilayahnya. Hasilnya, pada Kamis (1/7) lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dengan modus paket kiriman di salah satu pengusaha jasa titipan (PJT).

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengungkapkan bahwa ada informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui salah satu PJT tujuan Cibinong, Bogor. Berdasarkan penelitian lebih lanjut, diketahui bahwa pengirim barang berasal dari Lampung yang akan dikirimkan kepada penerimanya berinisial SS.

“Menanggapi informasi yang diperoleh, kami bersinergi dengan Polres Kabupaten Bogor untuk melakukan operasi gabungan, dan didapati sebuah paket yang diduga narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami temukan satu plastik berisi kurang lebih 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” jelas Edwan.

Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor. “Kami berharap dengan keberhasilan penggagalan pengiriman nakotika ini dapat menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor,” pungkas Edwan.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler