Bea Cukai Kunjungi Instansi Lain Demi Perkuat Kerja Sama
Bea cukai berupaya memaksimalkan kinerja lewat kerja sama dengan instansi lain
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanwilsus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Ketapang di masing-masing daerah melakukan kunjungan ke instansi lain dalam rangka mewujudkan sinergi sebagai upaya memaksimalkan kinerja masing-masing pihak.
Terus bersinergi dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19, Kanwilsus Bea Cukai Papua, pada Rabu (14/07), melakukan kunjungan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sorong. Kunjungan Kepala Kanwilsus Bea Cukai Papua, Akhmad Rofiq, kali ini disambut langsung oleh Kepala KKP Kelas III Sorong.
Dalam kunjungan ini, Akhmad Rofiq menyerahkan surat keputusan dan piagam penghargaan kepada KKP sebagai bentuk apresiasi karena telah memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan pemberian vaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwilsus Bea Cukai Papua.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi upaya KKP Kelas III Sorong dalam memberikan edukasi secara masif terkait protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat, dan juga atas keberhasilan dalam melakukan rangkaian vaksinasi Covid-19 khususnya kepada pegawai Kanwilsus Bea Cukai Papua,” ujar Rofiq.
Lebih lanjut, Rofiq menegaskan komitmen Kanwilsus Bea Cukai Papua untuk terus bersinergi dan saling bahu-membahu dalam memutus mata rantai bahaya penyebaran virus COVID-19 dan akan senantiasa memberikan kemudahan serta fasilitas terkait penyediaan barang untuk penanganan Covid-19 demi menjaga dan melindungi masyarakat agar terhindar dari bahaya virus tersebut.
Sementara itu, mewujudkan komitmen sinergi penegakan hukum, Bea Cukai Ketapang hadiri undangan Kejaksaan Negeri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum lainnya, antara lain Kepolisian, BNN dan Kemenkumham.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Ketapang turut berpartisipasi dalam pembuktian keaslian barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi dengan menggunakan alat narcotest. Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan di rusak dengan blender.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen sinergi antara Kejaksaan, Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ketapang. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak disalahgunakan,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi.