Bea Cukai Kembali Fasilitasi Kedatangan Vaksin Pfizer

Bea cukai fasilitasi kedatangan vaksin lewat pembebasan bea masuk, PPN dan PPh

Bea Cukai
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas atas kedatangan tahap kedua vaksin Covid-19 merek Pfizer sebanyak 1.195.740 dosis dari 54,6 juta dosis yang disepakati oleh Amerika Serikat.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bea Cukai kembali memberikan fasilitas atas kedatangan tahap kedua vaksin Covid-19 merek Pfizer sebanyak 1.195.740 dosis dari 54,6 juta dosis yang disepakati oleh Amerika Serikat.


Vaksin Pfizer merupakan buatan perusahaan obat asal Amerika Serikat dan mitranya BioNTech asal Jerman, Vaksin ini juga dikenal dengan nama Comirnaty. Data hasil uji klinis menunjukkan bahwa sekitar 95 persen, kecil kemungkinan terkena virus Covid-19 setelah mendapatkan 2 dosis vaksin Pfizer.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan, pada Rabu (8/9) mengatakan fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai berupa pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPh pasal 22 impor. Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta tetap sigap melayani penyelesaian dokumen impor barang untuk vaksin yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 2 September 2021 lalu tersebut. 

Finari menyatakan pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan vaksin Pfizer yang dikemas dalam enam pallet dan diangkut menggunakan maskapai penerbangan Raya Airways (TH1021), yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya dibawa ke Gudang Impor PT JAS.

Kegiatan ini didampingi Inspektur I BPOM Tepy Usia, Kepala Auditorat Keuangan 6 BPK-RI Syaifullah Tornanda, Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Tri Asti Isnariani serta Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Mimin Jiwo Winanti.

Finari juga menyebutkan bahwa di hari yang sama pihaknya juga menerima kedatangan vaksin Astrazeneca sebanyak 500 ribu dosis yang merupakan hibah dari pemerintah Australia.

“Kedatangan tersebut merupakan impor vaksin tahap ke-51 dan 52, saat pemerintah tengah gencar mengakselerasikan kebutuhan vaksin untuk masyakarakat, kami Bea Cukai Seokarno-Hatta juga tetap sedia untuk memberikan usaha yang maksimal dalam memperlancar impor vaksin agar segera dapat dibagikan kepada warga di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Melalui konferensi pers secara daring, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa vaksin Pfizer ini akan dialokasikan untuk program vaksinasi nasional yang akan diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Dante juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan walaupun telah divaksinasi, karena mengambil contoh dari beberapa negara lainnya kedapatan kenaikan angka kasus positif Covid-19 meskipun diatas 50 persen warganya telah divaksinasi, hal ini terjadi dikarenakan banyaknya warga dari negara tersebut yang melanggar protokol kesehatan.

Dibutuhkan dukungan dari seluruh msayarakat Indonesia untuk memperlancar proses vaksinasi nasional, tentunya pemerintah tengah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dosis bagi masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai akan tetap berkomitmen dalam mempercepat arus impor vaksin dalam rangka pemulihan negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler